Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Wali Kota Pekanbaru Salurkan Bantuan Pangan ke Rumbai Timur

31
×

Wali Kota Pekanbaru Salurkan Bantuan Pangan ke Rumbai Timur

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng Minyakita untuk warga Kecamatan Rumbai Timur, Kamis (27/11/2026).

Penyaluran berlangsung di Kantor Lurah Lembah Sari dan dihadiri ratusan warga penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu.

Dalam keterangannya, Agung Nugroho menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan bekerja sama dengan Perum Bulog. Ia menegaskan bahwa bantuan ini disalurkan bukan berdasarkan jadwal tetap, melainkan mempertimbangkan kondisi masyarakat.

“Ini bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang sedang mengalami masa paceklik. Bantuan seperti ini diberikan sesuai momen dan kebutuhan, bukan setiap bulan atau per tiga bulan,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, menyampaikan total 894 keluarga di Kecamatan Rumbai Timur menerima bantuan tersebut. Setiap keluarga mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

“Hari ini kami menyerahkan bantuan untuk 894 keluarga. Semoga ini bisa membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ungkapnya.

Penyaluran bantuan ini disambut antusias oleh warga. Salah satu penerima manfaat, Rini Susanti, mengaku sangat terbantu dengan bantuan pangan ini. Ia mengatakan bahwa harga beras yang sedang tinggi membuat bantuan ini terasa sangat berarti.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat bantuan ini. Memang lagi susah sekarang, apalagi harga beras mahal. Semoga bantuan seperti ini bisa diberikan lebih sering,” ujarnya.

Melalui penyaluran bantuan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang paling terdampak kondisi ekonomi.

Program ini juga menjadi komitmen pemerintah kota dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.(REI/red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *