TEMBILAHAN, TNN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2027 tingkat kecamatan digelar di Bapperida Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, yang mewakili Bupati Indragiri Hilir, Herman.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir 2025–2029. Oleh karena itu, kesinambungan kebijakan pembangunan daerah harus tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional serta perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Tantawi Jauhari, Senin 2 Februari 2026.
Musrenbang RKPD ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dilaksanakan secara hybrid. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti kegiatan secara daring, sementara kecamatan melaksanakan musyawarah secara tatap muka. Tema pembangunan daerah Tahun 2027 ditetapkan yakni Percepatan Pengembangan Infrastruktur Konektivitas dan Kualitas Hidup.
Ia menjelaskan, fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis pertanian, pembangunan infrastruktur konektivitas, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta perluasan akses pelayanan publik.
“Setiap usulan yang disampaikan harus memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mampu mengurangi ketimpangan antarwilayah,” tambahnya.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari 2026 di Kecamatan Mandah dan Pelangiran hingga 13 Februari 2026 di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Keritang. Seluruh camat bersama tim pendamping dari Bapperida dan OPD diminta mematuhi jadwal agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi tepat waktu dalam penyusunan rancangan awal RKPD.
Selain itu, dalam forum tersebut juga ditekankan percepatan penurunan angka stunting sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri melalui pelaksanaan Aksi Konvergensi Tahun 2026.
“Data dan usulan yang dihasilkan dari Musrenbang ini harus valid serta mendukung intervensi penurunan stunting secara terintegrasi,” tegasnya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 tingkat kecamatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara kebutuhan pembangunan di tingkat desa dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir.(rls)















