Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Indragiri Hilir

Bawaslu Inhil Terima Laporan Pengaduan Pelanggaran Zona Kampanye di Keritang

63
×

Bawaslu Inhil Terima Laporan Pengaduan Pelanggaran Zona Kampanye di Keritang

Sebarkan artikel ini

Tembilahan – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pengawas Pemilu Kecamatan Keritang telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye peserta Pilkada Inhil 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Inhil, Rustam SH mengatakan bahwa saat ini Panwascam Keritang memang telah menerima laporan secara tertulis dari pelapor.

“Pagi tadi kita diberikan informasi bahwa Panwascam Keritang telah menerima laporan resmi dari pelapor terkait adanya dugaan pelanggaran zona kampanye yang dilakukan oleh salah satu peserta pilkada Inhil 2024,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Menindaklanjuti terkait laporan tersebut, Ketua Bawaslu Inhil juga menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini sedang berproses lebih lanjut dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang ada.

“Mengenai laporan tersebut, kita tunggu hasil kajian dari Panwas Kecamatan Keritang serta Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil, Tim dari Bawaslu Inhil harini sedang menuju ke Keritang untuk berkoodinasi dengan Panwascam Keritang dan melakukan monitoring terkait laporan tersebut,” ujar Rustam.

Untuk diketahui, waktu proses tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran zona kampanye tersebut, Rustam mengatakan menunggu hasil kajian yang dilakukan Panwascam Keritang untuk Bawaslu Indragiri Hilir Tindak Lanjuti.

“Kita tunggu saja informasi dari Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhil yang sedang melakukan tugas monitoring terkait dugaan pelanggaran tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Keritang, Beni Yusandra SE mengatakan bahwa laporan diterima pada Selasa sore pukul 15.30 WIB di Sekretariat Panwaslu Keritang. “Kita akan tindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *