Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaBreaking NewsHedalinePekanbaru

BLUD Persampahan Kota Pekanbaru, Apakah Hanya Mimpi ?

309
×

BLUD Persampahan Kota Pekanbaru, Apakah Hanya Mimpi ?

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa saat kunjungan Kerja di DLHK Pekanbaru

PekanbaruPenjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan permasalahan persampahan.

Rencana pembentukan BLUD Persampahan adalah solusi saat ini untuk menyelesaikan permasalahan kebersihan Kota Pekanbaru.

“Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) persampahan adalah lembaga yang diharapkan dapat mengatasi masalah pengelolaan sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. BLUD dapat memberikan kemampuan kepada UPTD untuk membiayai proyek mandiri tanpa harus menunggu alokasi anggaran dari pemerintah,” jelas Pj Walikota Pekanbaru.

Saat kunjungan kekantor DLHK Kota Pekanbaru, Pj Wako Pekanbaru meminta kepada Dinas Terkait untuk memberikan laporan progres Percepatan Pembentukan BLUD Persampahan pada senin , 7 Oktober 2024. Sebab percepatan ini sangat dibutuhkan mengingat waktu yang sangat singkat.

“Saya minta DLHK melaporkan progres percepatan pembentukan BLUD pada hari senin 7 Oktober 2024, koordinasi dengan Sekdako,” tegas Risnandar Mahiwa, kamis (3/10) lalu.

Menurut data yang dihimpun, setiap tahun proses lelang persampahan dilakukan pada akhir tahun, karena jika terlambat akan berdampak luas terhadap pengelolaan persampahan. Jangan sampai kejadian 2021 di kota pekanbaru terjadi lagi, sampah bertumpuk dimana- mana karena ketidaksiapan Dinas terkait dalam perencanaan yang mengakibatkan Kepala Dinas dan Kabid Persampahan menjadi Tersangka di Polda Riau akibat kelalaian.

Pihak ketiga di Evaluasi

Penjabat Walikota Pekanbaru Risnandar mahiwa mengatakan banyak keluhan dari masyarakat , pihaknya akan menindaklanjuti catatan-catatan keluhan tersebut. Sebab ketika dirinya mulai menjabat, semua kegiatan telah dikontrakkan oleh Pj wali kota sebelumnya, termasuk pembagian zona 1 dan zona 2.

“Saya tinggal mengevaluasi pelaksanaannya dan merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khusus persampahan pada 2025,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa, menyebut pengelolaan sampah oleh operator angkutan sampah saat ini masih jadi sorotan. Ada rencana bakal dilakukan evaluasi terhadap pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru.

Evaluasi terhadap kinerja operator angkutan sampah, yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS) bukan tanpa sebab. Sampai saat ini masih banyak keluhan masyarakat tentang angkutan persampahan.

“Tentu kita lakukan perbaikan di berbagai sisi, baik karena banyak laporan persampahan,” tegasnya.

Dirinya mengaku banyak catatan dari pengelolaan angkutan sampah sampai saat ini. Ia mendorong agar dinas terkait bisa menindaklanjutinya.

“Begitu saya masuk, kegiatan sudah berjalan. Termasuk pengelolaan angkutan sampah dan pengguna zonanya,” ulasnya.

Walau demikian, Risnandar mengaku tetap melakukan evaluasi tehadap pengangkutan sampah. Ia mendorong dinas teknis untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang persampahan.

Risnandar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat diimbau agar membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktu yang ditetapkan. Sehingga, tim DLHK dimudahkan dalam pengelolaan sampah,” tutup Risnandar.

Reformasi Dinas DLHK

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru juga harus segera di evaluasi. Personil DLHK jangan hanya memikirkan proyek tanpa memperhatikan lingkungan. Persoalan persampahan bukan hanya persoalan angkut dan buang sampah, namun perencanaan yang matang dalam menjaga lingkungan harus diterapkan. Dari hulu sampai hilir sampah harus diperhatikan. Pemprosesan, pemisahan dan pemanfaatan rumah kompos  dilakukan dengan baik. Apalagi kita lihat di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) masih menggunakan sistem Open Dumping, padahal pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah untuk menyesuaikan pengelolaan sampah dari open dumping menjadi sanitary landfill juga agar pengelolaan sampah sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Ketidaksiapan dinas terkait dengan ritme kinerja PJ Walikota Pekanbaru , Risnandar Mahiwa mengakibatkan rencana Pembentukan BLUD seakan jalan ditempat. Publik menilai perlu adanya ketegasan Penjabat Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi jajarannya khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru agar kebersihan Kota Pekanbaru dapat diselesaikan. Sehingga pembentukan BLUD persampahan bukan lagi mimpi, namun harus menjadi kenyataan serta Piala Adipura dapat kembali ke Kota Pekanbaru.
( tnn / rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *