BANGKINANG, YNN- Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos. MT tandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B, BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan PT BPD Riau Kepri Syariah (Perseroda) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (31/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Pengadilan Agama Dr.Hasan Nul Hakim.S.Hi.MA, Kepala Kemenag Kampar Fuadi Ahmad.SH.M.Ab, Kepala BPN Andi Darmawan Lubis.ST.M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansah.S.Stp.M.Si, Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tengku Said Hidayat.S.Stp.M.Ip, paa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kepala Bagian Kerjasama Muhammad Syarief dan Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Wildan Zainal Rusdi.
Nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar. Dalam arahannya, Bupati Kampar menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah konkret menuju pelayanan yang lebih efisien, transparan dan terintegrasi.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang prima tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi lintas lembaga, baik vertikal maupun horizontal, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan,” ujar Ahmad Yuzar.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kantor Pertanahan tentang Koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pengadilan Agama kelas I B dan Kantor Kementrian Agama tentang pelayanan terpadu serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) tentang layanan jasa perbankan.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mewujudkan good governance di Kabupaten Kampar. Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, percepatan realisasi program pembangunan, serta peningkatan daya saing daerah.
“Semoga kerja sama ini yang terbaik dengan visi dan misi Kampar Dihati. Dengan kolaborasi ini, kita bisa menghadirkan pemerintahan yang melayani, bukan dilayani,” tutup Ahmad Yuzar.(rls)















