PEKANBARU – Kamis 13/06/2024 sekitar pukul 08:00 wib berada dijalan Abdul Malik kelurahan Bencah Lesung kecamatan Tenayan Raya. melihat aktifitas 4 orang anggota mobil pengangkut sampah sedang muat pasir dari bahu jalan.
Oleh karena dalam klausul kontrak kerja sama swastanisasi persampahan bahwa pembayaran pihak ketiga atas jasa angkutan sampah berdasarkan jumlah tonase yang di angkut. Sehingga bermacam cara dilakukan agar jumlah tonase mencukupi.
Ketika ditanya Awak media kepada keempat anggota pengangkut sampah tersebut, salah satu anggota pengangkut sampah mengatakan bahwa mereka bekerja sesuai perintah mandor.
” kami bekerja sesuai perintah mandor bang,” ujar salah satu anggota buruh angkut.
Kemudian tidak berselang lama mobil Hino berwarna hijau dengan BM 9215 MF tersebut dengan buru – buru melaju.
Atas dasar tersebut Media langsung berkordinasi dengan Plt kadis DLHK Pekanbaru dan menyampaikan adanya aktifitas tidak wajar yang dilakukan anggota pengangkut sampah yang memuat pasir ke dalam truk sampah.
Plt kadis DLHK Ingot Ahmat Hutasuhut menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar kota.
” Maaf dinda saya sedang Dinas Luar silahkan kontak pengawas aja ya,” Ujar Ingot .
Sesuai arahan Plt Kadis, setelah dikonfirmasi kepada pengawas mengatakan bahwa dirinya hanya tenaga honorer DLHK dan tidak ada kapasitas untuk untuk memberikan lebih tentang permasalahan ini.
” terimakasih bang atas infonya, nanti saya teruskan ke pihak PT Bina Riau Sejahtera, saya hanya tenaga honor bang dan tidak ada kapasitas saya untuk memberikan lebih dalam hal ini, selanjutnya akan saya lapor pimpinan kami bang yaitu pak Kadis,” ujar tenaga honor.
Terkait adanya 4 anggota mobil pengangkut sampah PT Bina Riau Sejahtera mengangkut pasir kedalam Bak Truk sampah, diharapkan kedepannya Pj walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa untuk mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Kemudian, kedepannya klausul kontrak kerjasama dipertegas dan diperjelas agar tidak ada permainan terjadi . ( tnn / rls )
Sumber: sabta