Jakarta – BPJS Kesehatan dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus merekatkan koordinasi dan mempererat kerja sama. BPJS Kesehatan baru saja mensinergikan 1.746.283 data keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan data kependudukan. Selain itu sekaligus mengembangkan face recognition (FR) pada aplikasi BPJS Kesehatan demi meningkatkan pelayanan.
Demikian disampaikan Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan Gunadi saat membuka sesi rapat dengan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Kamis (27/6/2024) lalu. “Pertemuan kali ini merupakan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran data JKN sekaligus indentifikasi data potensi data penduduk yang belum terdaftar di JKN dengan data Dukcapil,” jelas Gunadi.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah memadankan 271,4 juta data JKN dengan data kependudukan Dukcapil. Gunadi menambahkan, dalam rapat kali ini BPJS Kesehatan mengajukan lagi tambahan 1.746.283 data JKN untuk dipadankan.
Gunadi menyampaikan terkait implementasi Web Service, Web Portal pada umumnya berjalan lancar, dan saat ini pihaknya sedang mengembangkan beberapa aplikasi dengan memanfaatkan fitur data FR Dukcapil.
Saat Gunadi menanyakan pemadanan nomor telepon penduduk, perwakilan tim teknis Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil Gede Gusta Ardiyasa, menjelaskan, sesuai Permendagri No. 17 Tahun 2023, hanya elemen data kependudukan yang dapat diberikan dan nomor telepon bukan merupakan elemen data kependudukan.
“Tim BPJS Kesehatan juga berencana ingin mengajukan pemadanan data kependudukan termasuk nomor telepon, namun kami jelas tidak bisa memberikan nomor telepon karena bukan merupakan elemen data kependudukan,” jelas Gusta.
Pemerintah sendiri menargetkan pada 2024 sebesar 98% data JKN telah padan dengan Dukcapil. “Benar tadi disampaikan sudah terdapat 271,4 juta data BPJS yang telah padan dengan Dukcapil, kami sepakat menargetkan 98% data JKN akan padan dengan Dukcapil pada tahun 2024 ini,” tambah Gusta.
Gunadi menambahkan, ke depannya BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil. “Ini untuk memastikan sinergi data JKN dan data kependudukan dapat berjalan dengan baik demi mendukung pencapaian target Jaminan Kesehatan Nasional,” pungkas gunadi.
tnn-D.S