Pekanbaru | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan calon anggota DPRD Riau terpilih, hasil Pemilu Tahun 2024. Rapat digelar Rabu (21/8/2024) malam di salah satu hotel di Pekanbaru.
Dalam rapat pleno ini, KPU Riau menetapkan perolehan kursi untuk masing-masing partai politik. Begitu juga untuk 65 calon anggota DPRD Riau yang berhasil memperoleh kursi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari delapan daerah pemilihan (Dapil) di Provinsi Riau.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu, sesuai dengan peraturan yang berlaku pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Alhamdulillah kita sudah menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan lancar. Mewakili KPU Riau, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu mendukung pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nahrawi mengatakan, rapat pleno ini juga menandai dimulainya fase persiapan pelantikan para anggota DPRD Riau terpilih. Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“KPU Riau berkomitmen untuk terus memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Nahrawi.
Berikut Hasil Perolehan Kursi DPRD Hasil Pemilu 2024
1. Partai Kebangkitan Bangsa : 6 Kursi
2. Partai Gerakan Indonesia Raya : 8 Kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: 11 Kursi
4. Partai Golongan Karya: 10 Kursi
5. Partai NasDem: 6 Kursi
6. Partai Buruh : 0 Kursi
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 0 Kursi
8. Partai Keadilan Sejahtera: 10 Kursi
9. Partai Kebangkitan Nusantara:0 Kursi
10. Partai Hati Nurani Rakyat : 0 Kursi
11. Partai Garda Republik Indonesia :0 Kursi
12. Partai Amanat Nasional: 5 Kursi
13. Partai Bulan Bintang : 0 Kursi
14. Partai Demokrat: 8 Kursi
15. Partai Solidaritas Indonesia: 0 Kursi
16. Partai Perindo: 0 Kursi
17. Partai Persatuan Pembangunan : 1 Kursi
18. Partai Ummat : 0 Kursi
Sumber: KPU Riau.
tnn/rls