Pontianak – Kepala Bidang (Kabid) Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kanda Ibnu Fajar Menolak segala bentuk Kriminalisasi terhadap para aktivis Khusus nya di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.
Fajar selaku Kabid PTKP HmI Cabang Pontianak menolak ada nya Represifitas kepada para aktivis-aktivis yang ada di seluruh Indonesia khusus nya Kota Pontianak, dia mengatakan manusia memiliki kebebasan tersendiri dalam berpendapat terutama kepada para aktivis sebagai penyambung lidah atas keluhan masyarakat.
“Jangan ada lagi sikap Represif terhadap para aktivis-aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat, karena Indonesia ini memiliki kebebasan berpendapat, kebebasan berkeinginan, kebebasan bersuara dalam hal apapun itu.Maka dari itu jangan lah ada lagi tindak represif terhadap para aktivis baik itu mahasiswa maupun masyarakat”Ujar Fajar.
Banyak sekali terjadi nya tindakan represif dan juga kriminalisasi terhadap para aktivis baik itu mahasiswa maupun masyarakat,salah contoh kasus Kriminalisasi terhadap aktivis ialah tewas nya mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) dan Ketua BEM UPB pada saat itu,Syafaruddin dan Ar Irham.
Kejadian itu diabadikan dalam bentuk tulisan karya Adong Eko yang berjudul “Juni Berdarah”, buku ini hadir untuk meningkatkan kembali semangat gerakan mahasiswa saat reformasi dan juga kembali menaikan kasus Tewas nya 2 orang aktivis pada saat itu.
Fajar Kembali mengecam tentang ada nya kriminalisasi terhadap para aktivis-aktivis seperti Syafaruddin dan juga Ar Irham.
“Pada tanggal 14 Juni 2000 wafatnya salah satu mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak, yang bernama Syafaruddin dan juga Ar Irham yang tertembak di bagian kepala pada saat itu ikut melakukan aksi demontrasi, jadi saya harap jangan ada lagi kriminalisasi aktivis yang terjadi di tanah Pontianak ataupun Kalimantan Barat ini.”Ujar Fajar.
( tnn / bd / bung yos )