Pekanbaru | Sehubungan dengan di terbitkan nya Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT. Wana Subur Sawit Indah oleh DPMTPSP Provinsi Riau, terkait adanya dugaan gratifikasi dan intervensi yang mana melibatkan Gubernur Riau aktif pada saat itu bapak Syamsuar.
Dimana PT. WSSI ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanaman kelapa sawit, namun yang terjadi di lapangan PT. WSSI melakukan penanaman pohon Akasia, hal ini tentu bertentangan dengan izin yang dimiliki oleh PT.WSSI.
Berdasarkan surat laporan yang akan di tujukan kepada Kejati Riau, dengan laporan ini, Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) akan membuat aksi demonstrasi yang meminta Kejati Riau untuk segera memeriksa Gubernur Riau pada masa itu Syamsuar.
Menurut keterangan dari Kabid Hukum (IPMKS) dengan inisial SF kepada awak media, bahwa aksi ini akan di lakuakan di depan kantor kejati Riau, ” kami akan lakukan aksi di depan Kejati Riau. Dan jika pak Kejati tidak segera memeriksa dan menindak laporan kami, kami akan melakukan aksi Berjilid-jilid sampai jelas duduk cerita nya, ” tutur SF.
Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut adalah, menuntut Kejati Riau untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terkait terbitnya IPK PT.WSSI.
tnn-bung yos