Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan atensi penuh untuk memberantas penularan penyakit Tuberculosis (TBC) sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB). Karena permasalahan TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani dan menjadi atensi Presiden Joko Widodo.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan Pemko Pekanbaru akan memberikan atensi penuh untuk memberantas penularan penyakit Tuberculosis ( TBC ) sebagaimana intruksi dari Kemendagri dan Kemenkes.
“Sesuai dengan hasil rapat bersama Kemendagri dan Kemenkes, kita meninjau langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana kesiapan pelayanan kesehatan Kota Pekanbaru dalam melayani keluarga kita, saudara kita, masyarakat kita, khususnya untuk menanggulangi TBC. Karena penanggulangan TBC di Kota Pekanbaru ini akan menjadi atensi kita,” Jelas Risnandar.
Dikatakan Risnandar lagi, hasil peninjauannya langsung akan menjadi pertimbangan untuk menentukan arah kebijakan memberantas penularan TBC. Kemudian, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan sinergi kepada Pemerintah Pusat dan provinsi.
“Karena TBC ini juga angkanya tinggi di Indonesia, bahkan menempati urutan dengan jumlah penderita terbanyak kedua di dunia. Sehingga, kita akan bersinergi bersama dengan Pemerintah Pusat dan provinsi, agar bersama-sama kita dapat mengentaskan penyakit ini,” Terang nya.
Selain itu, Pj Wako Pekanbaru juga meminta agar jajaran Pemko Pekanbaru mulai dari kepala dinas hingga camat, lurah dan RT/RW aktif memberikan sosialisasi pencegahan penularan dan penanggulangan TBC. Begitu pula dengan masyarakat agar secara terbuka dan rutin untuk memeriksakan dirinya jika mengalami gejala TBC.
“Kita sangat berharap masyarakat kita juga aktif. Apabila merasakan gejala atau penyakit yang mengarah seperti TBC, kita punya petugas dilapangan yang selalu sigap, maka jangan segan untuk memeriksakan dirinya ke pelayanan kesehatan kita,” tutup nya.
( tnn / pr / pgi)