Jakarta – Istana menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan nama-nama panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan dewan pengawas (Dewas) KPK. Jokowi menghormati seluruh masukan dari publik.
“Sampai saat ini Presiden belum memutuskan nama tokoh-tokoh yang menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Nama-nama bakal calon Pansel masih dalam proses penggodokan,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, yang dikutip, Minggu (19/5/2024).
“Presiden menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel Dewas dan Capim KPK,” sambung Ari.
Ari juga menegaskan komitmen Jokowi yang berpegang pada koridor hukum dalam menetapkan sembilan anggota Pansel Dewas dan Capim KPK. Mereka yang masuk dalam pansel tersebut merupakan orang yang memiliki perhatian dalam pemberantasan korupsi.
“Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki ‘concern’ pada pemberantasan korupsi. Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK 2024 adalah untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Ari
Sebelumnya, nama-nama yang diusulkan menjadi anggota Pansel Calon Pimpinan KPK untuk seleksi calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas KPK mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, termasuk unsur pemerintah serta masukan kelompok masyarakat yang mendorong agar nama-nama calon ditampilkan secara terbuka di media massa, calon anggota Pansel yang sudah masuk penjaringan ini berlatar belakang akademisi, profesional, hingga pejabat yang berlatar belakang aktivis.
Sebelas nama yang mencuat itu yakni:
1. M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
3. Erani Yustika (Kasetwapres)
4. Nawal Nely (Profesional)
5. Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
6. Nezar Patria (Wamenkominfo)
7. Arief Satria (Akademisi)
8. Bayu Dwi Anggono (Akademisi)
9. Rezki Sri Wibowo (TII)
10. Fauzie Yusuf Hasibuan (Akademisi/advokat)
11. Nanik Purwanti (Setneg).
ICW Berharap Pansel KPK Ber Integritas
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, enggan menanggapi secara langsung tentang sosok 11 nama itu. Namun dia berbicara mengenai kriteria-kriteria yang harus dipenuhi anggota Pansel KPK.
“Kalau merujuk pada 5 tahun yang lalu, bulan Mei, Presiden harus segera menunjuk figur-figur yang akan diposisi sebagai panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas KPK masa pimpinan 2024-2029. Dan mencermati situasi belakangan waktu terakhir, kabarnya nama itu sudah diusulkan oleh Setneg kepada Presiden. Maka dari itu, kami di ICW berharap Presiden mempertimbangkan tiga hal penting dalam memutuskan nama di dalam pansel,” ujar Kurnia saat dihubungi, Jumat (17/5).
Kurnia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih pansel KPK yang berintegritas. Dia berharap pansel KPK nanti adalah orang yang memiliki rekam jejak baik.
“Pertama terkait integritas, pansel yang dipilih harus yang benar-benar bersih dari rekam jejak hukum. Selain dari rekam jejak hukum, kami juga memberikan perhatian lebih pada aspek etika. Jadi dua hal itu termasuk di dalam poin integritas yang kami mintakan kepada Presiden,” katanya.
Selain itu, pansel ini diharapkan paham dengan pemberantasan korupsi. Dia juga berharap pansel KPK juga orang yang paham dengan kondisi KPK saat ini, yang dinilainya memprihatinkan.
“Kemudian kedua terkait dengan kompetensi, panitia seleksi yang ditunjuk Presiden harus memahami situasi pemberantasan korupsi secara umum di mana indeks persepsi korupsi kita stagnan dan anjlok pada tahun 2023, dan secara khusus kondisi KPK belakangan terakhir. Ketika itu dilakukan oleh Presiden, maka pansel yang akan ditunjuk akan bekerja berdasarkan realitas permasalahan yang ada untuk memperbaiki kondisi KPK ke depan,” jelasnya. tnn
Sumber : Detikcom