Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024, untuk Penerapan SPBE Terbaik pada Kategori Lembaga Pemerintahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketua KPK Nawawi Pomolango menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta.
Penghargaan yang diraih KPK ini menjadi bukti atas dedikasi dan kerja keras seluruh insan KPK dalam menerapkan SPBE. Penerapan ini juga mencerminkan komitmen KPK terhadap pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Selain itu, upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas pemerintahan demi mencapai tujuan bersama.
Implementasi SPBE di KPK sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana keterbukaan dan kolaborasi dari seluruh pihak merupakan senjata utama. Melalui platform digital, seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penerapan SPBE di KPK mencakup berbagai aspek, antara lain Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Perencanaan Strategis SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Layanan Administrasi Pemerintahan, dan Layanan Publik. Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Pimpinan KPK No. 7 Tahun 2021 tentang SPBE.
Sebagai contoh, dalam Aspek Layanan Publik, KPK telah mengimplementasikan beberapa aplikasi seperti E-LHKPN, yang memberikan informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; GOL, yang menyediakan informasi terkait penanganan dan pengelolaan laporan gratifikasi; serta JAGA, yang memberikan informasi tentang pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, menggambarkan kapabilitas teknis informasi KPK.
Selain itu, KPK juga memiliki Layanan Data Terbuka Berbasis Elektronik yang menyediakan informasi satu arah kepada pengguna layanan. Ada juga aplikasi KPK Whistleblower System (KWS), yang memungkinkan pelapor untuk menyampaikan kronologis aduan, pihak terlibat, lampiran, serta berkomunikasi dua arah dengan petugas verifikator.
Ke depan, KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan SPBE di internal lembaga. Bagi KPK, teknologi adalah kunci untuk mencapai tujuan dengan lebih cepat dan efisien.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Digital Government Award hari ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE bersama 30 perguruan tinggi dengan 47 indikator yang rigid, untuk menjamin penilaian yang objektif, profesional dan independen. Penilaian final dilakukan oleh tim koordinasi SPBE nasional yang terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkominfo, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN dan BRIN yang dikoordinasikan oleh Kementerian PAN RB.
“Pencapaian pemerintah digital di Indonesia terus meningkat. Dari nilai indeks SPBE nasional 2,34 atau predikat Cukup di tahun 2022 menjadi 2,79 atau predikat Baik pada tahun 2023. Peningkatan ini berkorelasi positif dengan kenaikan UN e-Government Development Index (e-GDI) sebanyak 9 peringkat, dari peringkat 88 di tingkat dunia tahun 2020 menjadi peringkat 77 pada tahun 2022 peringkat dunia,” kata Azwar.
( tnn / pr / kpk )