Pekanbaru – Tunda bayar kegiatan dari tahun 2021 yang masih bergulir di lingkup Pemko Pekanbaru masih menjadi misteri yang harus di ungkap ke publik. Pasalnya beberapa rekanan yang kena tunda bayar akan mengambil langkah hukum.
Seperti pemberitaan beberapa waktu yang lalu, bahwa beberapa rekanan yang akan melaporkan dan akan mengambil langkah Hukum.
Lantas kami mencoba mengkonfirmasi kepada Pimpinan OMBUDSMAN Bambang Pratama dengan mendatangi Kantor nya.
Ketua Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan bahwa permasalahan ini bukanlah berada di ranah Ombudsman.
“ini sebetul nya bukan menjadi ranah kami, karena terkesan kami jadi tukang pukul nanti, ” ungkap Bambang.
Dikatakan Bambang lagi bahwa ini merupakan wilayahnya DPRD Kota Pekanbaru.
“Ini sebetul nya ranah nya legislatif, karena legislatif adalah salah satu pengesah anggaran tersebut, ” tutup pimpinan OMBUDSMAN tersebut.
Dengan demikian , tentu menjadi rujukan kepada para rekanan sekaligus calon pelapor untuk mengambil langkah untuk menerima hak nya sejak tahun 2021.
Karena hasil kerjaan mereka telah membantu Pemerintah kota Pekanbaru menyelesaikan programnya.
(tnn-bung yos)