PEKANBARU – Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto berkomitmen untuk memperbaiki insfrastruktur Kota Pekanbaru yang merupakan wajah dari Provinsi Riau.
“Insyallah kami akan bergerak cepat dan tepat dalam menyelesaikan perbaikan insfrastruktur di Kota Pekanbaru,” ujar Pj Gubri saat menghadiri acara peringatan HUT Kota Pekanbaru ke – 240 di Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Minggu, (23/6/2024).
Dilaporkannya saat ini, sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pada tahun 2023 telah dialih status menjadi jalan Provinsi. Sehingga pengelolaan jalan beralih dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Alih status jalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.
“Kami telah mengambil alih 17 ruas jalan Pekanbaru yang mengalami kerusakan menjadi milik Pemprov Riau. Alhamdulillah secara bertahap sejumlah ruas jalan yang telah dialihkan sudah diperbaiki dan dinikmati dengan nyaman,” terangnya.
“… Mengambil Alih 17 Ruas Jalan Kota Pekanbaru… dan Sudah diperbaiki.”
Adapun beberapa ruas jalan yang yang sudah selesai diperbaiki diantaranya yakni Jalan Cut Nyak Dhien, Imam Bonjol, Ahmad Yani, M. Yamin, Parit Indah dan Adi Sucipto. Sementara yang masih dalam tahap pengerjaan yakni Cipta Karya, Kartama, Diponegoro dan Sultan Syarif Kasim.
SF Hariyanto berharap usai diperbaiki, masyarakat dapat bersama-sama merawat fasilitas umum tersebut. Selain itu, orang nomor satu di Riau tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Sehingga tak hanya permasalahan jalan rusak saja, namun permasalahan banjir yang selama ini menjadi persoalan masyarakat Kota Pekanbaru pun dapat segera ditangani. SF Hariyanto memandang, dalam mengatasi permasalahan banjir, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah bersama masyarakat.
Oleh sebab itu, Pj Gubri telah menginstruksikan Pemkot Pekanbaru untuk segera membuat surat edaran terkait pembersihan drainase. Dimana dalam surat edaran tersebut nantinya akan berisi instruksi kepada seluruh Camat dan Lurah untuk menggerakkan warganya dalam kegiatan gotong royong membersihkan drainase di lingkungan masing-masing.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan bencana banjir yang diakibatkan oleh drainase yang mempet oleh sampah dapat cepat teratasi.
“Kita berharap kedepannya dapat melihat kemajuan setiap tahun pembangunan insfrastruktur. Terutama dalam penanganan banjir dan perbaikan jalan rusak yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutup SF Hariyanto.
( tnn / mcr / pr )