TELUKKUANTAN | Polres Kuansing mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral untuk menangani dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kuansing. Pada hari Jumat, (26/7/2024). Rapat ini berlangsung di Ruang Rupattama Polres Kuansing mulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin oleh Wakapolres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos.
Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat lintas sektoral, antara lain Dandim 0302 Inhu-Kuansing diwakili oleh Pabung Kuansing Kapten Legimin, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuansing, Yulizar M, S.Sos, M.Si, Kasat Pol PP Kabupaten Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos, MM, Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., Kabag SDM Polres Kuansing, Kompol Y. Emanuel Bambang D., S.H., Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., Para Kasat jajaran Polres Kuansing dan Para Perwira Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Waka Polres Kuansing, Kompol Robet Arizal, S.Sos, menyampaikan “Rapat dibuka dengan sambutan terima kasih kepada semua peserta rapat. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral untuk mengatasi bencana Karhutla di Kabupaten Kuansing dengan maksimal. Beliau juga mengumumkan rencana pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Karhutla pada 29 Juli 2024 di Mapolres Kuansing dan berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menangani dan mengantisipasi Karhutla,” ujar Wakapolres.
Paparan dari Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., menyambut para peserta rapat dan menjelaskan rencana patroli antisipasi Karhutla yang akan dilaksanakan setiap hari di wilayah Kabupaten Kuansing. Ia menekankan pentingnya melaporkan setiap titik hot spot yang ditemukan selama patroli kepada operator DLK untuk pelaporan dan input data.
Kompol Teguh juga menyampaikan bahwa Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Karhutla Lancang Kuning 2024 dimulai pada hari ini, 26 Juli 2024, dan akan berlangsung selama 10 hari hingga 4 Agustus 2024. Tujuan operasi ini adalah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan kesadaran pemerintah dan masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan.
Paparan dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuansing, Yulizar M, S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa hingga saat ini, enam kecamatan di Kabupaten Kuansing telah mengalami Karhutla. Ia bersyukur bahwa wilayah Kabupaten Kuansing merupakan daerah tanah mineral. BPBD telah membentuk tim relawan Karhutla yang terdiri dari 30 orang per kecamatan. Pelatihan relawan ini bertujuan agar mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional saat terjadi bencana Karhutla. BPBD juga merencanakan apel Kesiapsiagaan Karhutla pada bulan Agustus 2024.
Sambutan dari Kasatpol PP Kabupaten Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos, MM, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga sektor untuk mengantisipasi Karhutla di Kabupaten Kuansing, yaitu Kecamatan Kuantan Mudik, Kecamatan Kuantan Hilir, dan Kecamatan Singingi Hilir. Ia menegaskan komitmen Satpol PP Kabupaten Kuansing dalam mendukung penuh kegiatan ini untuk mencegah Karhutla.
Paparan dari Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., berharap agar laporan terkait Karhutla dari Polres Kuansing dan Pemda Kabupaten Kuansing dapat konsisten untuk menghindari kesalahan saat pelaporan ke tingkat provinsi. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam mengatasi bencana Karhutla di Kabupaten Kuansing.
“Rapat Koordinasi selesai pada pukul 15.20 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Sebagai penutup, diadakan sesi foto bersama seluruh peserta rapat. Rapat ini menunjukkan komitmen Polres Kuansing dan Forkopimda Kabupaten Kuansing dalam mengantisipasi dan menangani Karhutla untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” Pungkas Wakapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing
tnn-RH