BENGKALIS, TNN – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis, Djamaluddin, menyampaikan perpanjangan masa pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kabupaten Bengkalis.
Perpanjangan pendaftaran ini, kata Djamaluddin sesuai dengan surat edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang bertujuan memberikan kesempatan kepada pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database untuk segera mendaftarkan diri.
“Sesuai data dari BKN, masih banyak pegawai non-ASN yang sudah terdata di database tetapi belum mendaftar. Oleh karena itu, pendaftaran diperpanjang hingga 20 Januari agar mereka mendapat kesempatan lebih untuk mengirimkan berkas,” jelas Djamaluddin, Kamis (16/1/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pegawai non-ASN di Bengkalis yang terdaftar dalam database sudah mendaftar. Hingga saat ini, pelamar aktif non-ASN yang sedang bekerja telah menyelesaikan proses pendaftaran.
Namun BKPP tetap menunggu pelamar lain yang mungkin belum mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan. “Jumlah pelamar yang sudah melakukan submit kemarin tercatat sekitar 5.900 orang dari total lebih dari 6.000 pelamar yang telah membuat akun pendaftaran,” katanya.
Dengan adanya perpanjangan ini, sambung Djamaludin, pihaknya mengimbau semua pelamar untuk segera melengkapi dan menyerahkan berkas sebelum batas akhir.
BKPP Bengkalis terus memantau proses pendaftaran dan mengharapkan perpanjangan waktu ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelamar untuk menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan.***















