Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahPekanbaruPemerintahanRiau

Aliansi Media Indonesia (AMI) Siap Mendukung Penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru

88
×

Aliansi Media Indonesia (AMI) Siap Mendukung Penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Ketum dan jajaran pengurus AMI bersama Pj Walikota Pekanbaru di saat pelantikan

PEKANBARU – Didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, Herman Ketua Koordinator Pekanbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI). Ismail Sarlata Ketua Umum mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun

” Selamat datang di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan Semoga Sukses dalam memimpin sebagai Walikota.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI,usai pelaksanaan Pelantikan di Balai Serindit Gedung Daerah.Rabu (22/05/2024)

Usai memberikan ucapan, Ismail Sarlata Ketua Umum didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, dan Herman Ketua Koordinator Pekanbaru AMI photo bersama Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru.

Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), menyampaikan kepada awak media dan dalam pres rilisnya.Akan mendukung penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru yang baru untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi lebih baik menjelang terpilihnya Walikota Pekanbaru terpilih dalam pelaksanaan Pemilukada kedepannya.

” Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), mendukung penuh kehadiran Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun. Dan siap mendukung segala program beliau kedepannya,yang dapat disampaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru pada Khususnya dan Provinsi Riau pada Umumnya melalui pemberitaan yang disajikan di perusahaan media yang tergabung maupun tidak didalam kepengurusan Aliansi Media Indonesia (AMI).” ucap Ismail Sarlata

Untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers yang lahir karena tuntutan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5), yang juga memiliki peranan dan fungsi sesuai dengan pasal-pasal lainnya yang ada didalam Undang-undang tersebut diatas serta wajib tunduk pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). beber dan tutup Ismail Sarlata. ( tnn )

Sumber : DPP – AMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *