Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kuansing

Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita: Evaluasi Sekwan DPRD Kuansing

198
×

Anggota DPRD Kuansing, Desi Guswita: Evaluasi Sekwan DPRD Kuansing

Sebarkan artikel ini

Teluk Kuantan – Sekwan DPRD Kuansing, Napisman, melakukan ‘pembangkangan’ saat salah seorang Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Desi Guswita, meminta salinan tata tertib (tatib) agar diberikan kepada seluruh anggota DPRD.

Padahal kata Desi, salinan itu penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD dalam menjalankan amanat rakyat.

Tatib DPRD sebutnya lagi, merupakan acuan dan pedoman bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang merupakan mitra kerja eksekutif dalam melaksanakan roda pemerintahan.

“Bahkan Sekwan DPRD Kuansing tak merespon dengan baik dan menjawab dengan ketus kalau tata tertib DPRD itu masih proses cetak. Padahal sudah berulang kali kami meminta,” ujar Desi, Senin kepada TNN, Senin (17/3/2025).

Sekretariat DPRD kata dia, harusnya tahu tugas dan fungsinya yakni sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan dan keuangan dan membantu tugas-tugas dari wakil rakyat.

“Tapi faktanya tugas itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh Sekwan DPRD Kuansing,” kata Desi.

Dengan kondisi itu, tentunya menjadi pertanyaan oleh para Anggota DPRD lainnya. Mengapa tatib DPRD tidak juga bisa diberikan sampai saat ini? apakah ada maksud lain dari sekwan dibalik ini semua untuk membatasi kinerja DPRD?

“Kita berharap, jangan sampai dengan sikap sekwan DPRD saat ini berimbas buruk terhadap hubungan eksekutif dan legislatif. Karena segala administrasi yang seharusnya disiapkan dan diberikan tidak dilaksanakan dengan baik oleh yang bersangkutan,” cetus Desi.

Kondisi lain juga terlihat dari Sekwan DPRD Kuansing yang dinilai tertutup dalam hal administrasi. Kondisi ini juga sangat disayangkan oleh Anggota DPRD lainnya.

“Kondisi ini bukan tidak mungkin menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari bagi anggota DPRD. Bahkan kondisi memprihatinkan juga terjadi di ruangan Bapemperda DPRD Kuansing. Tidak ada seorang pun staf yang di tempatkan di ruangan tersebut,” ungkapnya.

Dari berbagai persoalan diatas, Desi mendesak Bupati Kuansing Suhardiman Amby, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD Kuansing beserta jajaran.

Hal ini dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kita berharap pak Bupati Kuansing segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sekretariat DPRD,” pintanya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *