Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaBreaking NewsDaerahPekanbaruRiau

Benarkah Izin Gerai Mobil Indomart di Koperasi DPMPTSP?

209
×

Benarkah Izin Gerai Mobil Indomart di Koperasi DPMPTSP?

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Halaman kantor Walikota Pekanbaru jalan Sudirman yang dikelola oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru saat ini berdiri Gerai mobil layanan Ritel Indomart.

Mobil gerai Indomaret yang berdiri di dalam pekarangan MPP Pemko Pekanbaru saat ini menjadi misteri siapa yang mengeluarkan izin usahanya. Apalagi kita ketahui bahwa izin operasional Indomart ini izin nya berupa tempat usaha dan sudah di tetapkan berapa jumlahnya di setiap Kecamatan. Apalagi, jika mobil Gerai Indomart ini juga dikeluarkan izin nya bisa mematikan UMKM dan Usaha kecil lainnya di Kota Pekanbaru.

Terkait izin indomaret yang beroperasi di halaman MPP Pemko Pekanbaru, Kepala DPMPTSP, Akmal belum bisa ditemui. Namun menurut Ikram selaku ajudan kepala DPMPTSP beliau mengatakan bahwa urusan pedagang itu urusan koperasi DPMPTSP.

“Kalau urusan pedagang itu urusan koperasi DPMPTSP, Kalau tapi kalo mobil bisa barangkali bang karena kan pake mobil bukan mendirikan tempat, ” tutur ikram.

Sambung nya lagi, bahwa dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan.

“Nanti kami sampaikan sama pimpinan, untuk konfirmasi berikut nya siapa yang memberikan izin, karena ini bukan wewenang saya untuk menjawab nya, ” tutup ajudan DPMPTSP ikram.

Terkait dengan masalah ini, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan terkait penindakan yang harus nya menjadi wewenang Satpol PP perihal izin bukan diwilayahnya.

“Kalau izin nya jelas kami tak bisa menindak, tapi kalau izin nya tak jelas sudah pasti kami akan lakukan penindakan, ” ungkap zulfahmi.

(tnn-bung yos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *