Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Nasional

Cimahi : PPDB dan Masalahnya

77
×

Cimahi : PPDB dan Masalahnya

Sebarkan artikel ini

Kota Cimahi | Calon siswa SLTP dan SLTA mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024 di Kota Cimahi Jawa Barat. Deddy Supriadi Selaku Ketua Umum Ormas COBRA Commando Baros Ranger, memohon kepada Pemerintah Kota Cimahi terutama Dinas Pendidikan Kota CimahiDinas Pendidikan Kota Cimahi ataupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus memantau dan memperhatikan segala ketentuan dan aturan yang sudah diterapkan.

Transparansi kepada Publik mengenai aturan ini jauh lebih Penting agar terhindar dari kongkalikong atau permainan curang, karena pendidikan bukan untuk dipermainkan. Tujuan dari PPDB jalur Zonasi dengan Maksud untuk memeratakan kualitas sekolah.

Menurut Deddy, pemerataan kualitas ini bertujuan agar tidak ada lagi persepsi sekolah favorit dan sekolah tidak favorit dalam satu daerah, semua sekolah sama kwalitasnya.

“Karena tujuan dari zonasi itu memang menciptakan pemerataan pendidikan biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seorang itu tidak harus kemudian melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu,” ujar Kang Deddy kepada awak media di Kediamanya Taman Bukit Cibogo , Kamis (06/7/2024).

Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi internal jika masih ditemukan kecurangan dalam PPDB dan kamipun selaku sosial kontrol akan memantau dilapangan, Apalagi fitemuksn adsnya kecurangan dsn jusl beli bangku sekolah kami akan melaporkan pada Dinas Terkait.

“Pemda harus segera melakukan evaluasi internal, ini sebetulnya program- pemerataan kualitas pendidikan ini sudah jalan apa belum? Karena juga tidak semua daerah sama dan juga tiap sekolah berbeda fasilitas dan kuslitas gurunya mungkin, dibeberapa daerah kasus ini mencuat,” kata Deddy.

Deddy memandang sistem zonasi masih penting diterapkan karena mencengah kasta dalam kualitas sekolah.

“Itu kan dalam upaya kita untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah dan menumpuknya diswa dalam satu wilayah yang dulu sering disebut sekolah unggulan.” ujarnya.

“Sehingga kalau ada kecurangan betul-betul ada penindakan yang jelas. Kenapa? Karena pendidikan itu sudah urusan konkuren bukan urusan absoulut, wewenangnya di tangan pemerintah daerah,” jelas Deddy.

Kecurangan dalam sistem pendidikan, kata Deddy, tidak bisa dibiarkan begitu saja ini menyangkut masa depan bangsa agar kondisinya tidak semakin memburuk.

“Apalagi yang main curang itu adalah para pejabat daerah, terutama Para Anggota Dewan ysng ikut intervensi ini yang akan semakin parah nanti,” tambahnya.

(tnn) B.D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *