PEKANBARU, TNN – Persoalan tarif parkir baru yang belum sesuai antara pungutan di lapangan oleh juri parkir dengan Peraturan Walikota (Perwako), mendapat perhatian serius Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
Hari ini, Ahad (23/2/2025), Wako Agung bahkan menyempatkan menelepon Kepala Dinas Perhubungan Yuliarso di tengah melaksanakan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Dalam laporannya, Kadishub memastikan seluruh tarif parkir di Pekanbaru sudah merata sesuai dengan Perwako yang telah ia teken sesaat setelah dilantik.
“Tadi saya telepon langsung Pak Kadishub disela-sela jadwal istirahat retret. Beliau sampaikan perhari ini, tarif sudah sesuai merata sesuai dengan Perwako yang saya teken sesaat setelah dilantik kemaren,” ujar Agung Nugroho.
Selain itu, dirinya juga sudah menugaskan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar untuk mengawal implementasi Perwako tentang besaran tarif parkir. Sembari nantinya akan ada evaluasi mengenai lokasj pungutan parkir.
“Tadi saya minta juga Pak Wawa untuk kawal implementasi Perwakonya. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai aturan dan saya imbau agar Dishub juga harus aktif sosialisasi. Bila perlu nanti saya minta nomor hotline pengaduan masyarakat,” pungkasnya.***















