PEKANBARU, TNN – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Markarius Anwar bakal dilantik Kamis (20/2) besok. Agung bakal langsung meneken Peraturan walikota (Perwako) terbaru mengenai penurunan tarif parkir.
Tarif parkir mobil roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan roda dua atau sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000. Hal itu dilakukan karena Agung mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Iya betul. Saya turunkan tarif parkir di Pekanbaru sesuai keinginan masyarakat,” ujar Agung saat dikonfirmasi Rabu (19/2).
Sementara itu, Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan tarif parkir yang akan berlaku mulai besok yakni Rp1 ribu untuk roda dua dan Rp2 ribu untuk roda empat.
Menurut Zulhelmi, draft dari Perwako dimaksud sudah siap dan tinggal ditandatangani setelah Wali Kota resmi dilantik.
“Besok setelah Pak Wali Kota dilantik, Perwakonya langsung diteken. Dan tarif parkir baru yang sudah turun, langsung berlaku besok Kamis,” ujarnya.
Zulhelmi mengatakan, selain penurunan tarif parkir, juga akan melakukan evaluasi terhadap lokasi pungutan parkir. Nantinya akan ada penyesuaian terhadap lokasi tertentu. Seperti jalan padat pengendara seperti utama.
“Nanti juga akan ada evaluasi terkait lokasi mana saja yang dapat dilakukan pungutan parkir,” pungkasnya.***















