Pekanbaru, TNN – Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru mengikuti Rapat pembahasan RKP DBH Sawit Tahun Anggaran 2025. Rapat yang diselenggarakan oleh Bappelitbang Provinsi Riau ini berlangsung secara daring, Selasa (23/4/2023) dan diikuti selain Kota Pekanbaru, juga 10 kabupaten/kota lainnya di Riau yaitu Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis, Pelalawan, dan Kota Dumai.
Narasumber rapat tersebut dari Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Kuangan RI(DJPK), Kementrian Pertanian RI, dan Kementrian PUPR RI. Rapat pembahasan RKP DBH sawit itu dibuka oleh Kepala Bappelitbang Provinsi Riau, Emri Juli Harnis. Sementara dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di hadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Rizal, MA,M.IP.
Dalam sambutannya, Emri menyampaikan secara ringkas tentang alokasi DBH sawit. Dimulai dari dasar pelaksanaan, kemudian tahapan penyusunan RKP DBH Sawit tahun 2024, alokasi DBH sawit untuk Provinsi Riau tahun 2023 dan 2024 serta alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota di Riau dan peruntukkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pemaparan tersebut, disampaikan bahwa alokasi DBH Sawit Kota Pekanbaru untuk tahun 2025 sebesar Rp, 4,2 miliar lebih. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dana DBH Sawit dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur jalan serta kegiatan lainnya.
Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Perkebunan Distankan Pekanbaru Rizal dalam kesempatan itu memaparkan RKP DBH Sawit yang telah dibuat. Selain infrastruktur jalan, untuk kegiatan lainnya yang telah disusun yaitu, lanjutan pendataan perkebunan sawit rakyat, pembinaan dan pendampingan untuk sertifikasi ISPO pekebun,RAD KSB, dan perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit***















