Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Breaking NewsHedalineLalu Lintas dan POLRIRiau

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Riau Laporkan Lukman Edy ke Polda Riau

239
×

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Riau Laporkan Lukman Edy ke Polda Riau

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPW PKB Riau, Yussafat Rendra didampingi Penasehat Hukum saat di Polda Riau

Pekanbaru – Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Riau, Yusafat Rendra didampingi Tim Hukum Fery Sapma Dkk. melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Riau, Selasa 6/8/2024.

Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks sekjen PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan k publik.

“Ya hari ini kami melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami,” jelas wakil ketua DPW PKB Riau.

Lebih lanjut Rendra juga menyayangkan terkait statement terlapor mengenai kondisi PKB saat ini yang berbahaya dan menyesatkan.

“Terlapor ini kan membuat statement ke publik yang berpotensi menyesatkan, sementara yang bersangkutan sudah lama keluar dan tidak lagi berada di dalam kepengurusan, sehingga terkesan aneh kalau memberikan tuduhan² yang tendensius begitu terhadap PKB dan ketua umum,” ungkap mantan presma UIR ini.

Sementara itu ketua Lembaga Hukum DPW Fery sapma juga menjelaskan, laporan DPW PKB sudah diterima polda, tinggal menunggu proses.

“Kita sudah menyampaikan laporan dan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pencemaran nama baik PKB, kami yakin memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), Pasal 27 A jo dan UU ITE Pasal 45 Ayat (4) dan kami tentu menunggu proses yang dilalukan kapolda” jelas fery.

( tnn / pr / rls )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *