Jawa Barat – Viralnya narasi di media sosial tentang isu anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat geger Publik 26/05/2024.
Kejadian ini menjadi perhatian dan sikap peduli terhadap hal tersebut, bagi Ketua Umum DPP Lembaga Investigasi Negara Mohamad Yusuf, SH dan KGP Ramlan Samsuri S.E.,CLA., atau yang akrab disapa Kakang Prabu, dari Lembaga Dinasti Kaluhuran Galuh Pakuan Padjadjaran (KGPP) atau The Big Family of Nusantara, serta juga sebagai Pembina di DPP Lembaga Investigasi Negara.
Adalah Kedua tokoh ini menyampaikan tanggapannya dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera memberikan penjelasan soal isu tersebut, “ucap kedua tokoh penting “
Mohamad Yusuf menyampaikan “agar Kapolri segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan tentang hal ini, agar hal ini tidak melebar dan bias, jangan sampai masyarakat menilai yang kurang baik terhadap institusi POLRI” Tegasnya.
sehingga akan memperburuk dan merusak nama baik atau citra POLRI, karena dugaan dan pemikiran masyarakat terhadap hal ini berbeda-beda.
dan adapun perihal ini harus segera diredam oleh Kapolri supaya masyarakat mengetahui permasalahan yang sebenar – sebenarnya”
” Hanya Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di Institusi Kepolisian yang bisa menjelaskan kepada publik agar tidak ada kesalahpahaman dan kecurigaan dari masyarakat tentang peristiwa ini. ” ujar Mohamad Yusuf.”
” Saya berharap hal ini segera bisa diredam sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat dan juga tidak memperkeruh suasana di masyarakat serta jangan sampai nantinya terjadi silang sengketa antara kedua institusi tinggi yaitu Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI.
“Seluruh anggota kepolisian, termasuk anggota Densus 88, tidak mungkin bergerak atas inisiatif sendiri, pasti ada yang memerintahkan.
Maka dari itu Kapolri harus segera menjelaskannya. Ada apa ini sebenarnya?,” tegas Kakang Prabu kepada wartawan saat di wawancara. ( tnn / rls )