Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaHukumKejaksaanNasional

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus  Impor Gula PT SMIP  

113
×

Kejaksaan Agung Kembali Periksa 2 Saksi Kasus  Impor Gula PT SMIP  

Sebarkan artikel ini

JakartaKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Jumat 21 Juni 2024.

Pemeriksaan itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Menurut Jampidsus melalui siaran pers mengatakan saksi yang diperiksa pada hari ini berinisal NM selaku SME Account Manager PT Paramadaksa Teknologi Nusantara dan BMP selaku Customer Support PT Paramadaksa Teknologi Nusantara.

Dikatakan nya lagi, Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup nya.

( tnn / bd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *