Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaPekanbaruRiau

Komitmen Kepala Daerah Berperan Penting Dalam Implementasikan Standar Pelayanan Publik

720
×

Komitmen Kepala Daerah Berperan Penting Dalam Implementasikan Standar Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama

PEKANBARU – Komitmen Pimpinan Daerah memiliki pengaruh yang besar terhadap sukses atau tidaknya pengimplementasian standar pelayanan publik (SPP) yang prima.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama saat menghadiri acara sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik wilayah Provinsi Riau tahun 2024 di Gedung Daerah Balai Serindit,  Kamis (20/6/2024).

“Komitmen pimpinan sangat penting dalam menginplementasikan SPP. Semakin tinggi level komitmen pimpinan maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawahnya akan semakin terpacu,” ujar Bambang Pratama.

“… Semakin tinggi level komitmen pimpinan maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawahnya akan semakin terpacu” 

Sebagai informasi, sebanyak empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau berhasil meraih kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman tahun 2023. Sementara 8 Kabupaten lagi meraih kategori B.

“Empat Kabupaten/Kota yang mendapat kategori A tersebut yaitu Kabupaten Bengkalis, Kampar, Kota Pekanbaru, dan Dumai. Saya berharap tahun ini 70 – 80 persen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota mendapat nilai A,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang meminta agar Pemda dapat melakukan penilaian mandiri terhadap masing-masing OPDnya.

“Hal ini juga karena keterbatasan SDM kami, kawan-kawan Pemda bisa melakukan penilaian mandiri atau berkerja sama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

Bambang memandang hal ini penting untuk dilakukan agar tak hanya OPD yang masuk dalam penilaian Ombudsman saja yang terstandariaasi pelayanan publiknya namun juga seluruh OPD yang ada.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau mengapresiasi Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yang secara rutin telah melakukan penilaian kepatuhan SPP secara mandiri terhadap seluruh OPDnya.

“Pemerintah Kabupaten Kampar dalam tiga tahun ini rutin melakukan penilaian kepatuhan SPP sampai tingkat Kecamatan hingga Desa. Saya berharap Pemda Kabupaten/Kota lain dapat mengikuti hal ini,” tutupnya.

( tnn / pr / mcr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *