JAKARTA, TNN – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan merespon PDIP yang mengkritik memberlakukan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPR menyatakan, kenaikan PPN 12% dapat memperburuk kondisi kelas menengah dan pelaku usaha kecil. Lalu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menyatakan kebijakan tersebut bisa membuat ngilu kehidupan rakyat.
Heri menyebut PDIP tidak perlu bermain drama dengan berpura-pura membela rakyat kecil. Ia mengatakan kenaikan PPN 12% merupakan tanggung jawab PDIP yang kala itu menjadi pimpinan pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Politisi yang akrab disapa Hergun itu menyatakan, dasar kenaikan PPN adalah Pasal 7 Ayat (1) UU HPP yang menyatakan tarif PPN sebesar 11% berlaku 1 April 2022 dan tarif 12% berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
“Berdasarkan ketentuan UU HPP, kenaikan tarif PPN dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama sudah dilakukan pada 2022. Waktu itu PDIP paling bersemangat menyampaikan kenaikan PPN dan bahkan mau pasang badan. Sehingga aneh menjelang pemberlakukan tahap kedua, PDIP berpaling muka dan mengkritik dengan keras,” kata Hergun melalui keterangannya, Minggu (22/12).
Lebih lanjut, mantan anggota Panja UU HPP itu menjelaskan bahwa pembahasan tingkat I UU HPP dilakukan di Komisi XI DPR. Waktu itu yang menjabat sebagai Ketua Panja adalah kader PDIP Dolfi. Selain itu, sebagai partai terbesar di DPR, PDIP juga mengirim anggotanya paling banyak di Panja.
“Pembahasan di tingkat I terbilang lancar. Hampir semua fraksi menyatakan persetujuannya terhadap UU HPP. Lalu, pembahasan dilanjutkan pada tingkat II yaitu di Rapat Paripurna DPR RI. Konfigurasinya tidak berbeda. Perlu diketahui, waktu itu Ketua DPR juga dijabat oleh kader PDIP Puan Maharani,” jelasnya.
Hergun menyatakan, pembentukan UU HPP sejatinya bertujuan memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan tax ratio Indonesia. Sebagaimana diketahui, tax ratio Indonesia tercatat masih lebih rendah dibanding negara-negara lain.
Ketua DPP Partai Gerindra itu menyatakan, kenaikan tarif PPN juga sudah dilakukan dengan mempelajari dan membandingkan tarif PPN di negara-negara lain.
Hergun lalu mempertanyakan sikap PDIP yang berubah 180 derajat. Seharusnya PDIP konsisten dengan sikapnya sejak di Panja Komisi XI, Rapat Paripurna DPR RI, hingga pemberlakuan kenaikan PPN tahap pertama pada 2022.
“Menjelang pemberlakukan kenaikan PPN tahap kedua pada 2025, PDIP berpura-pura membela rakyat. PDIP mengkritik keras kebijakan yang dulu dibuatnya. Sikap ini menunjukkan sikap sejati PDIP sebagai oportunis,” jelas Hergun.
Hergun melanjutkan, pemberlakuan kenaikan tahap kedua, bertepatan dengan masa-masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui bersama, di hadapan sidang MPR, Presiden Prabowo Subianto sudah bersumpah untuk menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
“Kondisi ini tentunya dilematis. Namun sesuai sumpahnya, Presiden Prabowo akan tetap menjalankan ketentuan UU HPP. Namun, di sini kami perlu tegaskan, kenaikan PPN 12% hanya akan diberlakukan terhadap barang-barang yang dianggap mewah yang dikonsumsi oleh orang-orang yang mampu,” jelasnya.
Hergun meyakinkan kepada rakyat Indonesia, barang-barang yang dikonsumsi oleh rakyat kecil akan dibebaskan dari PPN, seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, pendidikan, kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan sangat sederhana, rusunami, listrik, dan air. Itu semuanya PPN-nya adalah 0%.
Hergun berpandangan, para politisi seharusnya menunjukkan keteladanan dan konsistensi perjuangan. Sikap PDIP yang berubah 180 derajat bisa dipandang sebagai sikap oportunis yang memanfaatkan panggung demi menaikkan pencitraan.
“Sebaiknya PDIP mengambil sikap tegas sebagai opisisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Apalagi PDIP sudah memiliki pengalaman 10 tahun menjadi oposisi pemerintahan SBY. Dengan demikian, konfigurasi politik di parlemen akan menjadi jelas, siapa pendukung pemerintah dan siapa yang oposisi. Tidak seperti sekarang, PDIP terkesan menjadi partai yang tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya,” pungkasnya. ***















