PEKANBARU, TNN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, menegaskan bahwa keterbukaan dalam kepemimpinan daerah penting, namun harus dilakukan secara proporsional dan bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Marudut menilai, tidak semua persoalan internal pemerintahan, khususnya terkait tekanan fiskal dan kondisi kas daerah, perlu disampaikan secara terbuka ke publik. Ia mengibaratkan kepala daerah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab menjaga ketenangan rumah tangga.
“Keterbukaan itu perlu, tapi tidak semuanya harus dibuka. Yang terpenting adalah mencari solusi agar masyarakat tetap tenang dan kondusif,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, hampir seluruh daerah di Indonesia saat ini mengalami keterbatasan ruang fiskal. Namun, kondisi tersebut seharusnya diantisipasi melalui penyesuaian anggaran, bukan dengan menyampaikan keluhan kepada publik.
Marudut mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran telah diterbitkan sebelum kepala daerah dilantik. Karena itu, evaluasi dan penataan APBD seharusnya menjadi langkah awal pemerintahan baru.
Ia juga menilai persoalan tunda bayar yang terjadi di Siak bukan kasus tunggal, melainkan dampak kondisi ekonomi nasional sejak 2024 yang dirasakan hampir seluruh daerah.
Secara aturan, lanjut Marudut, laporan realisasi keuangan dan kinerja pemerintah daerah semestinya disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme LKPJ dan LPJ, bukan terlebih dahulu diumumkan ke publik.
“Kepala daerah harus menjaga kondusivitas dan fokus pada pelayanan masyarakat. Transparansi penting, tapi jangan sampai membebani masyarakat dengan kekhawatiran soal kas daerah,” tegasnya. (Ant)















