Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Pekanbaru

Minta Inspektorat Selidiki Penerimaan THL Tahun 2025, DPRD Juga akan Panggil DLHK Pekanbaru

322
×

Minta Inspektorat Selidiki Penerimaan THL Tahun 2025, DPRD Juga akan Panggil DLHK Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Anggota komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Nur Putra sangat menyayangkan ada instansi di Kota Pekanbaru yang telah menerima Tenaga Harian Lepas (THL) tahun 2025. Padahal, penerimaan tenaga Honorer ini telah dilarang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurutnya apa yang dilakukan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru telah mencoreng marwah Walikota Pekanbaru yang baru dilantik. Apalagi saat bersamaan Walikota Agung Nugroho sedang mengikuti aktivitas Retret bersama Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai keputusan yang diambil oleh mereka yang masih merekrut THL.

Aidil Nur Putra juga ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru ini meminta agar Inspektorat dengan tegas menindak instansi yang tidak patuh terhadap keputusan pusat.

“Kita minta Inspektorat memeriksa dengan cermat kasus ini. Jika memang ada hal-hal yang melanggar hukum, misalnya pungli, maka harus diberi sanksi tegas orang-orang yang terlibat,” tegasnya.

Hal senada yang disampaikan , Anggota Komisi 1 DPRD Pekanbaru dari Fraksi Hanura Bangsa, Firmansyah. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan koordinasi dengan pimpinan dan seluruh anggota Komisi 1. ” Nanti kita akan koordinasikan dengan Komisi,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat pekanbaru berjanji akan menindaklanjuti perihal penerimaan Tenaga Harian Lepas di DLHK yang jelas telah melanggar keputusan dari Badan Kepegawaian Negara.
” Nanti kita akan Cek,” tegas Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Persampahan, Wahyu mengakui adanya THL yang baru masuk di tahun 2025. Meskipun begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui asal usulnya. Menurutnya posisi THL yang baru didominasi mandor dan 2 orang mekanik.

” Yang sudah ada menghadap ke saya cuma 2 di mekanik dan banyak di mandor,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengaku belum menerima laporan tentang  instansi yang masih menerima THL di 2025. Kalau pun ada dirinya mengatakan kemungkinan pola outsourcing. “Belum ada laporan, mungkin pola outsourcing,” ujarnya, Selasa malam (25/2/2025).

Mengenai informasi ada puluhan THL yang baru masuk di dinas LHK Pekanbaru di tahun 2025, dirinya mengatakan akan berkomunikasi dengan Pj Sekdako dan Walikota Pekanbaru.

” Jika ada, nanti kami komunikasi kan dengan pak sekda dan pak walikota,” pungkasnya.

Fenomena unik di DLHK Pekanbaru adalah seorang Tenaga Harian Lepas bisa mengangkat THL. Kejadian ini merupakan sudah rahasia umum, apalagi tentang jual beli posisi THL di Instansi tersebut.

BD seorang THL yang diduga sebagai sosok yang bisa mengatur penerimaan THL belum memberikan keterangan perihal peran dan jabatan dirinya yang bisa mengangkat seorang THL bekerja di DLHK

Saat coba dikonfirmasi melalui WhatsApp, BD belum memberikan jawaban kepada Redaksi TNN. ***

Example 300250

Respon (1)

  1. Ya bagus itu,,, ada yg jadi mandir tidak sesuai dan kompeten . Ini di bagian penyapu jalan..
    Bagus nya fungsi penyapuan di kembalikan ke kecamatan,, karena akan lebih terkontrol dan tidak seenaknya Terima titipan THL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *