Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Pemprov Riau Dorong Perluas Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

68
×

Pemprov Riau Dorong Perluas Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengapresiasi kepada sejumlah kabupaten dan kota di Bumi Lancang Kuning yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja sangat baik dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, daerah dengan cakupan kepesertaan di atas 50 persen menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan bagi para pekerja di wilayahnya.

“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kabupaten dan kota yang telah menunjukkan kinerja sangat baik, dengan cakupan kepesertaan di atas 50%, yaitu Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Pelalawan,” katanya di Gedung Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).

Dijelaskan, capaian tersebut patut dijadikan contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Riau agar semakin memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah kabupaten yang cakupan kepesertaannya berada di bawah 50 persen. Untuk itu, Pemprov Riau berkomitmen terus mendorong dan mendampingi daerah-daerah tersebut.

“Bagi kabupaten yang cakupannya masih di bawah 50%, pemerintah Provinsi Riau akan terus mendorong, mendampingi, dan memperkuat kolaborasi dimaksud agar perlindungan tenaga kerja benar-benar merata dan tidak meninggalkan siapapun,” jelasnya.

Ia menilai, perluasan perlindungan tenaga kerja dapat dilakukan secara kerja sama lintas sektor antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam kesempatan itu, Sekda Syahrial Abdi juga mengajak para bupati dan wali kota di Riau untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai agenda utama dalam kepemimpinan daerah.

“Untuk itu, kepada para bupati dan wali kota, saya mengajak untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai agenda kepemimpinan daerah,” ujarnya.

Selain pemerintah daerah, dunia usaha juga diharapkan mengambil peran aktif. Sekda Syahrial Abdi menekankan bahwa perlindungan pekerja seharusnya tidak dipandang sebagai beban biaya, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan menciptakan rasa aman bagi pekerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.

“Kepada dunia usaha, kita ingin perlindungan pekerja bukan beban biaya tetapi sebagai investasi berkelanjutan. Dengan begitu, Paritrana Award ini kita maknai untuk memperbaiki kebijakan dan memperluas perlindungan bagi para pekerja,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *