Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaruPemerintahan

Pertek dari BKN Sudah Keluar, Pelantikan ASN Pemko Pekanbaru Tinggal Menunggu Persetujuan Mendagri

380
×

Pertek dari BKN Sudah Keluar, Pelantikan ASN Pemko Pekanbaru Tinggal Menunggu Persetujuan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa didampingi Sekdako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera melakukan pelantikan pejabat ASN yang telah di Non-job kan secara maladministrasi beberapa waktu lalu. Intruksi Mendagri untuk mengembalikan Jabatan ASN Pemko Pekanbaru yang telah dirampas haknya secara paksa dan melanggar aturan ini sudah selesai. Hal ini dikarenakan Pertek dari BKN sudah keluar dan sekarang telah berproses di Kemendagri untuk persetujuan pelantikan.

Menurut Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan bahwa Persetujuan Teknis ( Pertek) dari BKN telah keluar dan saat ini sedang berproses kembali di Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.

“Alhamdulillah dari BKN sudah keluar, dan saat ini proses kembali di Kemendagri untuk persetujuan pelantikan. Sabar dan tunggu saja,” tegas Risnandar Mahiwa, Sabtu ( 3/8).

Menurut Risnandar lagi, Pemko Pekanbaru telah melakukan proses pengembalian jabatan ini dengan baik dan sesuai aturan, agar kedepannya tidak terjadi lagi polemik dikemudian hari. Semoga minggu ini selesai dan Pemko Pekanbaru akan melaksanakan pelantikan.

“InsyaAllah minggu ini , ” tegas Pj Wako Pekanbaru didampingi Sekdako Pekanbaru, Indrapomi.

Ditambahkannya lagi, Kedepannya Pihaknya akan lakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara di Pemko Pekanbaru. Sebagai Pejabat dikemendagri, Risnandar Mahiwa mempunyai tugas untuk membina dan memperbaiki sistem yang ada Pemko Pekanbaru. Terutama dalam etika birokrasi yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru yang harus di perbaiki dan diluruskan.

“Saya minta kepada ASN Pekanbaru harus bisa menjaga etika dalam birokrasi. Tidak ada tumpang tindih kebijakan. Misal , seorang sekretaris bisa mempunyai wewenang melebihi kepalanya. Itu tidak baik dan harus kita perbaiki,” tegas nya .

( redaksi/ tnn / pr )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *