Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Breaking NewsPekanbaru

Polemik Pembelian Mobil Dinas Rp 1,7 M, Roni Rakhmat Sebut Plt Kabag Umum yang Bertanggung Jawab 

784
×

Polemik Pembelian Mobil Dinas Rp 1,7 M, Roni Rakhmat Sebut Plt Kabag Umum yang Bertanggung Jawab 

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat serta Pj Sekdako , Zulhelmi Arifin

Pekanbaru – Terungkapnya pembelian mobil dinas mewah di Sekretariat Daerah Pemko Pekanbaru menuai sorotan dari sejumlah kalangan. Berita yang pertama kali ditayangkan media ini langsung viral dan diposting ulang oleh berbagai media sosial.

Berbagai komentar pedas dan kritikan tajam disampaikan netizen Pekanbaru terhadap kebijakan Pemko yang dinilai sangat tidak peka dengan kondisi ekonomi dan keuangan Pemko Pekanbaru yang mengalami tunda bayar dan berdampak pada tunda bayar sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui bagian Umum Sekdako Pekanbaru juga secara diam-diam membeli mobil dinas merk Toyota senilai Rp. 1,75 Milyar Rupiah. Proyek ini jadi misterius karena hingga kini masih belum jelas siapa yang memerintahkannya.

Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhemi Arifin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Sementara Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho yang dikutip dari akun IG aliansi mahasiswa penggugat menjelaskan bahwa pembelian mobil dinas itu hanya framing dan sudah jelas salah.

“APBD 2025  disusun dan disahkan di 2024. APBD Kota Pekanbaru disahkan di bulan september 2024 ( sebelum pemilihan kepala daerah). Dan mobil itu kalau dibeli harus ada prosesnya dari inden dan lain-lainnya dari bulan januari 2025. Sementara saya dilantik tanggal 20 februari 2025. Sampai sekarang saya belum ada beli mobil dinas ya,” tulis Walikota Pekanbaru , Agung Nugroho di akun IG tersebut.

Pernyataan Agung ini langsung diklarifikasi Pj Walikota Pekanbaru sebelumnya, Roni Rakhmat yang mengatakan bahwa memang benar sudah ada dianggaran yang disahkan di APBD 2025 tanggal 21 September 2024. Namun dirinya pada bulan Januari 2025 memerintahkan kepada Satker dan OPD untuk tidak boleh melakukan kegiatan karena menunggu Walikota definitif dilantik.

“Bulan januari akhir kita sudah menyebarkan informasi tidak boleh ada kegiatan yang berjalan karena menunggu walikota Pekanbaru definitif dilantik,” tegasnya, Senin (7/4/2025).

Dikatakannya lagi, setelah berita pembelian mobil ini mencuat, ia pun segera melakukan penelusuran informasi, dan ternyata pembuatan kontrak pembelian mobil Alphard dilakukan pada tanggal 12 Februari 2025. Roni menyebutkan dirinya tidak bisa langsung menjangkau kegiatan ini karena pelaksananya berlangsung di KPA.

“Tadi baru tau ada pembuatan kontrak 12 Februari. Memang tidak bisa kita jangkau pekerjaaan ini karena itu pelaksanaan oleh KPA langsung yang juga Plt Kabag Umum, Tengku Deni. Kita tanya PA yang juga Plh Sekda, dia juga tidak tau ada penandatanganan kontrak. Karena Deni tidak ada koordinasi dengan dia (Plh.Sekda),” tegas Roni Rakhmat lagi.

Roni juga mengarahkan agar TNN bertanya ke Plt. Kabag Umum karena yang bersangkutan membeli  dan membuat kontrak.

“Kan Tanggal 13 pergantian sekda, bagusnya tanya ke kabag umum aja. Dia yang beli, dia yang kontrak, kok awak yang tertuduh, tak semua belanja juga sampai walikota,” tutupnya.

Sementara itu, Plt kabag Umum, T Deni Muharpan, hingga berita ini ditayangkan belum menjawab konfirmasi dari TNN terkait pembelian mobil dinas Pemko Pekanbaru.

Untuk diketahui, Data yang diterima TNN mengenai pengadaan kendaraan dinas jabatan ini merupakan sub kegiatan pengadaan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan di sekretariat daerah kota Pekanbaru tahun anggaran 2025 pada 19 maret 2025 sebesar 1.750.400.000,00.Dengan nomor SPM14.71/03.0/000175/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025.

Tentunya, pembelian mobil mewah ini sangat menyayat hati masyarakat pekanbaru disaat keuangan sedang hancur-hancuran. Kondisi keuangan defisit yang digaungkan pemerintah hanya omong kosong. Dilema anggaran kosong dan tunda bayar diduga hanya menakut-nakuti masyarakat untuk meminta  pelayanan lebih kepada pemerintah kota Pekanbaru.***

Example 300250

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *