Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Kuansing

Rehabilitas Bendungan di Pertanyakan, Ketua LSM Permata Meminta APH Tindak Tegas Kegiatan yang Dilaksanakan PUPR Kuansing 

69
×

Rehabilitas Bendungan di Pertanyakan, Ketua LSM Permata Meminta APH Tindak Tegas Kegiatan yang Dilaksanakan PUPR Kuansing 

Sebarkan artikel ini

Teluk Kuantan – Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang SDA Kuansing Rehabilitas bendungan Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai dinilai saraf kepentingan.

Pasalnya pekerjaan yang dibiayai menggunakan uang rakyat melalui APBD Kuansing tahun 2024 diduga asal-asalan, selain itu tanpak proyek kegiatan tersebut tanpa disertai dengan plang informasi kegiatan.

“Kita berharap pekerjaan rehabilitas tersebut jangan sampai jadi saraf kepentingan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai menggunakan uang rakyat” Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Affandi pada Media Selasa (24/09/2024).

Junaidi, mengatakan biasanya setiap kegiatan yang bersumber dari uang negara menggunakan papan plang informasi, seperti yang dilakukan oleh kegiatan di Desa, ini sekelas Pemda Kuansing tidak taat kepada aturan yang berlaku.

“Kita juga menilai adanya nego-nego dan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) yang jelas ini sudah menyalahi aturan atas tidak transparannya pemerintah dalam melaksanakan sebuah kegiatan yang menggunakan uang rakyat” Terang.

Ia berharap Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemantauan serius terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kuansing, jangan terjadi kegiatan-kegiatan yang bersifat indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Apalagi kegiatan tersebut dilakukan jauh dari pemukiman warga setempat, tentu  masyarakat sulit melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan yang dilakukan oleh Pihak PUPR melalui Bidang SDA Kuansing”

Sementara beberapa waktu lalu Kepala Dinas PUPR Kuansing Zulkarnain melalui Kepala Bidang SDA Subit, anggaran rehab bendungan Desa Gunung Kesiangan bersumber dari APBD Kuansing tahun 2024 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 305 Juta.

Dan dikonfirmasi ulang Ia terkait adanya indikasi dugaan tidak transparan penggunaan anggaran kegiatan rehab bendungan tersebut, Subit belum memberikan respons kepada media.  (Tnn/PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *