Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Pekanbaru

Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

247
×

Sekdako Pekanbaru Ingatkan OPD Gunakan Anggaran Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra

PEKANBARU – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru telah memperoleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025. Mereka sudah bisa melaksanakan kegiatan rutin pada tahun ini.

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra mengingatkan kepala OPD, pejabat penata keuangan dan bendahara bisa menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Mereka harus melihat aturan sebelum melaksanakan kegiatan.

“Kita tentu tidak ingin kepala OPD nanti tersangkut masalah dalam penggunaan anggaran,” Ujar Zarman.

OPD bisa menjalankan setiap kegiatan secara optimal. Mereka bisa melaksanakan kegiatan berpedoman kepada DPA yang ada.

Dirinya menilai harus ada kordinasi dan pengawasan internal oleh kepala OPD terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK. Ia tidak ingin pengawasan yang minim malah menyeret kepala OPD dalam permasalahan.

“Kami harapkan, kepala OPD melakukan kordinasi dan pengawasan internal terhadap kegiatan yang ada,” paparnya.

Zarman tidak ingin ada lagi kepala OPD yang terjerat kasus hukum akibat minimnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran. Ia mendorong agar bisa menggunakan anggaran sesuai kegiatan yang sudah ada.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *