Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Selama 2025, Kejari Dumai Eksekusi 454 Perkara dan Setor Rp613 Juta ke Kas Negara

71
×

Selama 2025, Kejari Dumai Eksekusi 454 Perkara dan Setor Rp613 Juta ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini

DUMAI, TNN – Kejaksaan Negeri Dumai yang dipimpin oleh Pri Wijeksono mencatatkan sejumlah pencapaian signifikan sepanjang tahun 2025 dalam berbagai bidang penanganan perkara hukum. Keberhasilan tersebut terlihat dalam beberapa sektor, termasuk intelijen, perdata, pidana, pemulihan aset, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam laporan diterima media, Senin (22/12/2025), Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai telah melaksanakan serangkaian kegiatan pengamanan dan pengawasan, terutama dalam penyelidikan tindak pidana umum dan korupsi. Salah satu program besar yang dilakukan adalah pengamanan terhadap pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai serta pemantauan penyebaran paham Ahmadiyah di wilayah Kota Dumai.

Selain itu, Seksi Intelijen juga menggelar berbagai kegiatan penerangan hukum (Penkum) di lingkungan pemerintah dan masyarakat, termasuk program-program seperti “Generasi Cerdas Aman Digital dan Bebas Judi Online” di Universitas Dumai dan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah SMP di Dumai.

Kejari Dumai juga menunjukkan kinerja positif di bidang perdata dan tata usaha negara. Seksi Datun berhasil melaksanakan 9 kegiatan pertimbangan hukum dan mendampingi sejumlah instansi pemerintah serta perusahaan daerah di Dumai. Kejaksaan juga melakukan 2 kegiatan litigasi dan 35 kegiatan non-litigasi, termasuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat melalui layanan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam hal pemulihan keuangan negara, Kejari Dumai berhasil menyetorkan sebesar Rp613.392.565 ke Kas Negara, sementara total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima mencapai Rp600.014.614.

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) juga melaksanakan sejumlah program untuk mengoptimalkan pengembalian barang bukti dan penyetoran hasil lelang. Kejari Dumai berhasil mengembalikan barang bukti melalui program SIMENGERTI sebanyak 210 perkara, dengan total lelang mencapai Rp453.385.614. Selain itu, Kejari Dumai juga memperoleh berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan barang rampasan dan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Seksi Pidana Umum (PIDUM) Kejari Dumai pada 2025 juga melaksanakan penuntutan dan eksekusi terhadap 454 perkara, dengan total 405 perkara telah diputuskan di Pengadilan Negeri Dumai. Selain itu, Kejari Dumai memperoleh penghargaan Juara III atas pencapaian Restorative Justice (RJ) terbanyak se-Wilayah Riau, dengan 5 perkara RJ yang diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Di bidang Tindak Pidana Khusus (PIDSUS), Kejari Dumai menindaklanjuti 4 laporan pengaduan, dengan 3 di antaranya dinaikkan ke tingkat penyelidikan. Salah satu keberhasilan besar adalah penyelesaian perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, yang sudah memasuki tahap eksekusi putusan pengadilan.

Kejari Dumai juga meraih berbagai penghargaan atas prestasi di bidang pengelolaan barang bukti dan lelang, di antaranya penghargaan “Seroja Award 2025” dari KPKNL. Tidak hanya itu, Kejari Dumai juga berhasil melampaui target penerimaan negara, dengan pencapaian PNBP sebesar Rp953.741.470, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp622.900.000.

Kepala Kejari Dumai, Pri Wijeksono, S.H, M.H, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Dumai. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM, transparansi, dan pengawasan untuk terus mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

“Ke depan, Kejari Dumai akan terus berusaha memaksimalkan peran dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *