Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Bukit Batu Diamankan Polisi

59
×

Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Bukit Batu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, TNN – Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa malam, 3 Februari 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis.

“Polres Bengkalis berkomitmen penuh mendukung Program P4GN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar Juliandi Bazrah, Rabu (4/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IG di kediamannya yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, sekitar pukul 23.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,40 gram serta satu bungkus ganja kering dengan berat kotor 1,19 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain timbangan elektrik, alat hisap sabu, plastik klip, gunting pres, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta perlengkapan pendukung lainnya.

“Terduga pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,” jelas Juliandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku juga menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung Methamphetamine dan THC.

Kapolres Bengkalis menegaskan, apabila dalam proses penyidikan terbukti memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Setiap terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan secara intensif serta penilaian sesuai standar operasional prosedur penanganan tindak pidana narkotika. Jika terbukti, proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan transparan,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Masyarakat dapat melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan kepolisian di nomor 110. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *