Pekanbaru | Permasalahan tunda bayar yang membuat permasalahan bagi beberapa rekanan Pemko Pekanbaru terutama bagi rekanan yang tergolong kecil atau UMKM.
Pasalnya beberapa rekanan tersebut akan segera mengambil langkah yang di anggap tepat, karena sampai hari ini beberapa perusahaan yang terdampak Tunda Bayar oleh Pemko Pekanbaru tidak ada mendapat kejelasan kapan mereka akan di bayarkan.
Kegiatan yang sudah selesai di kerjakan dari tahun 2021 itu belum mendapat respon yang baik dari Pemko Pekanbaru, seperti yang di katakan oleh salahsatu perwakilan perusahaan yang terkena tunda bayar tersebut yang berinisial D.
“Kami sudah coba follow up, akan tetapi kami cuma di suruh sabar, dan pihak Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru hanya menjawab, belum ada instruksi pembayaran oleh pimpinan, ” ungkap salah satu perwakilan perusahaan tersebut.
Sambung nya lagi pihaknya akan mengumpulkan beberapa perusahaan yang terkena tunda bayar dan bersama-sama akan mengambil langkah Hukum sampai Pemko Pekanbaru memberi kejelasan terhadap pekerjaan yang belum dibayarkan sampai saat ini.
” Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan kepada OMBUDSMAN Kota Pekanbaru, ” ungkap nya.
Saat ditemui beberapa awak media, D juga mengungkapkan akan segera berkoordinasi dengan TIPIKOR Kota Pekanbaru dan Beberapa LBH untuk berkoordinasi dan langkah yang akan di ambil ke depannya.
” iya, kami juga tidak menutup kemungkinan akan berkoordinasi dengan TIPIKOR dan beberapa LBH yang berniat mendorong kami agar berani mengungkap Permasalahan ini, ” pungkas nya.
Dirinya berharap kepada seluruh insan pers, mohon bantuan nya agar kami dapat di perjuangkan, karena kami punya keluarga yang punya harapan penuh untuk di nafkahi, dan semoga di bumi melayu ini hukum masih menjadi panglima tertinggi.
(tnn-bung yos)