Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Daerah

Wali Kota Dumai Sampaikan LKPJ Akhir TA 2024 pada Sidang Paripurna DPRD

229
×

Wali Kota Dumai Sampaikan LKPJ Akhir TA 2024 pada Sidang Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
H. Paisal menyerahkan dokumen LKPJ kepada Pimpinan Sidang Paripurna Bahari.

DUMAI, TNN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024, Senin (10/3/2025) pagi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Dumai H Paisal didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan.

Disampaikan Pimpinan Sidang Peripurna Bahari, bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaianya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Berdasarkan itu, maka penyampaian LKPJ Wali Kota Dumai pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengatakan, secara detail LKPJ Wali Kota Dumai Akhir TA 2024 telah disusun dan dirumuskan dalam buku LKPJ kepala daerah dan sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai.

“Alhamdulillah pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024 secara umum dapat direalisasikan dengan baik. Kesemua ini tentu atas dukungan dan kerjasama kita semua, pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat serta sinergi yang apik dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkan H. Paisal, Pemko Dumai telah melakukan pengelolaan keuangan derah secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun postur APBD tahun 2024 berupa pendapatan daerah sebesar Rp. 1,78 triliun lebih. Belanja daerah sebesar Rp. 1,82 triliun lebih dengan total defisit Rp 43 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 75 miliar lebih yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 32 miliar, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp. 43 miliar lebih dengan total APBD sebesar Rp. 1,85 triliun lebih,” rinci H Paisal dalam penyampaiannya.

H Paisal menambahkan, pendapatan daerah direalisasikan sejumlah Rp1,79 triliun lebih. Lebih rendah dari target yang telah ditetapkan sejumlah Rp. 2,30 triliun lebih dengan capaian sebesar 77,75%. Belanja daerah direalisasikan sejumlah Rp 1,80 triliun lebih, atau terealisasi sebesar 78,70% dari target yang ditetapkan sejumlah Rp 2,29 triliun lebih. Pembiayan daerah terealisasi 100%.

Dalam sidang ini pula, Wali Kota Dumai H Paisal menjelaskan tentang Perubahan APBD tahun 2024. Pendapatan daerah ditetapkan sejumlah Rp. 2,288 triliun lebih, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 2,281 triliun lebih dengan surplus sebesar Rp. 6,4 miliar lebih. Untuk penerimaan pembiayaan tercatat Rp. 25 miliar lebih yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 32 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp. (-6.438.492.708;).

“Dengan demikian total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2024 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 2,3 triliun lebih,” jelas H Paisal.

Kemudian, terkait dengan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah juga disampaikan H Paisal bahwa, telah dilaksanakan 21 urusan wajib dengan rincian 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 15 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, 3 urusan penunjang, 1 pendukung dan 1 pengawasan.

“Terdapat berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan yang secara rinci sudah dituangkan dalam buku LKPJ Kepala Daerah Kota Dumai Tahun 2024. Berbagai saran dan masukan yang konstruktif sudah ditindaklanjuti secara bertahap oleh Pemko Dumai dan tetap akan menjadi perhatian kami pada tahun-tahun berikutnya.

Mengingat masih banyaknya permasalahan aktual di tengah masyarakat, H Paisal berazam kedepan Pemerintah Kota Dumai dalam keberlanjutan kepemimpinannya akan lebih mengintensifkan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta provinsi dalam rangka mensinkronisasikan program dan kegiatan prioritas di daerah.

Setelah penyampaian LKPJ Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024, H. Paisal menyerahkan dokumen LKPJ kepada Pimpinan Sidang Paripurna Bahari. Sesuai mekanisme, pembahasan LKPJ dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Wali Kota Dumai yang akan dilaksanakan dihari yang sama pada pukul 14.00 WIB.

Turut hadir dalam rapat paripurna Danlanal Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, pimpinan instansi vertikal, para Staf Ahli Wali Kota Dumai, Asisten, Inspektur Daerah Kota Dumai, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemko Dumai, serta Camat dan Lurah se-Kota Dumai.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *