Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BekasiNasional

Woww!!! Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier Diduga Tidak Sesuai Bestek

113
×

Woww!!! Proyek Pembangunan Saluran Air Tersier Diduga Tidak Sesuai Bestek

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Proyek yang Di Duga Tidak Sesuai Bestek

Bekasi | Pengerjaan Proyek Pembangunan saluran Air tersier di Kampung Kalenderwak telar RT,001 RW,005 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Berdasarkan informasi yang didapat, pembangunan saluran drainase tersebut adalah anggaran APBN yang harusnya dikerjakan padaTahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru sekarang ini Tahun 2024 13/6.

Setelah ramai adanya pemberitaan barulah di pasang papan kegiatan, Plang Papan Nama Proyek.Diduga Kades Karangsari sengaja menutup nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak di ketahui masyarakat publik.Saat di mintai keterangan dari para pekerjanyapun mereka enggan memberikan keterangan.Di tambah lagi para pekerja tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri ) seperti sepatu helm dan rompi bahkan pekerja tidak menggunakan alas kaki alias nyeker.Senin (17/ 6/2024).

Diduga dalam pengerjaannyapun tidak sesuai bestek, tidak menggunakan Sepatu /pondasi bawah dan cerucuk bambu langsung di pendam dan menggunakan batu sebelah di atas galengan sawah terlihat menempel tanpa di gali pada saat pemasangan batu belah terlihat jelas banyak yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga banyak yang kosong.

Dari Pantauan awak media dan LSM, SIRA ( Suara Independen Rakyat Adil )proses pengerjaan saluran air tersier desa Karangsari dalam pemasangan batu belah langsung di pendam kedalam lumpur, dan tidak ada Sepatu / pondasi bawah dan cerucuk bambu Papan Nama Proyek baru di pasang setelah 9 hari kerja dan sudah viral.

Yusuf Supriyatna kepala kordinator jabar DPP LSM SIRA (suara independen rakyat adil ) mengatakan.Pekerjaan yang terkesan di tutup tutpi di duga oknum Kades ada yang di sembunyikan dari publik dengan tidak memasang papan kegiatan,ini sudah jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan pelaksanaan kerjanyapun tidak sesuai dengan Bistek.

“Kegiatan Tahun angaran 2023 baru di kerjakan tahun 2024 yang tertera di papan informasi senilai Rp.298.188.800 dengan kepanjangan kanan 396 meter dan kiri 395 untuk ketinggian 0,7 meter.Kegiatanyapun terlihat asal jadi , terlihat amburadul dengan mengunakan batu kualitas rendah batu koreng dan pemasangan batu belah haya sebelah menempel di galengan sawah dan tidak di lakukan galian pondasi bawah dan tidak adanya cerucuk bambu untuk penguat pegangan adukan pasir batu dan semen, di kawatirkan kegiatan pembangunan saluran air tersier tidak akan bertahan lama rentan keropos dan roboh.

Yusup meminta kepada Inspektorat dan BPK untuk mengecek kegiatan di desa Karangsari yang di duga terdapat banyak kejanggalan.Semetara itu pihak pemerintah desa belum dapat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut,”Pungkasnya.

(tnn BD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *