Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Narkotika

55
×

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Pindahkan 24 Narapidana ke Lapas Narkotika

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan pemindahan 24 narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada Kamis (11/12/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengendalian kapasitas hunian (overcrowding) serta mengurangi resiko gangguan kamtib dan mewujudkan zero halinar.

Proses pemindahan dimulai pukul 07.15 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan tertib. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib), James Rischi, bersama staf registrasi, didampingi petugas pengamanan Lapas.

Pengawalan dilakukan secara ketat menggunakan kendaraan dinas Lapas serta mendapat dukungan pengawalan dari personel TNI dan Polri.
Advertisement

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniharto, menyatakan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berjalan aman tanpa kendala.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pengendalian jumlah penghuni lapas. Kami juga telah berkoordinasi intensif dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru untuk memastikan proses penerimaan dan penempatan berjalan lancar,” ujar Yuniharto.
Advertisement

Usai kegiatan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan melakukan evaluasi internal guna meningkatkan efektivitas dan keamanan pelaksanaan pemindahan narapidana di masa mendatang. Mereka mulai menjalani program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru. (rri/red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *