Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

684 Warga Binaan Dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri, 13 Napi Bebas

159
×

684 Warga Binaan Dapat Remisi Nyepi dan Idulfitri, 13 Napi Bebas

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru memberikan remisi khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idulfitri 1446 H bagi warga binaan pemasyarakatan.

Acara yang berlangsung di Aula Rutan Pekanbaru ini digelar secara simbolis dan diikuti oleh ratusan warga binaan yang mendapatkan hak pengurangan masa pidana, Jumat (28/3/2025).

Sebanyak 684 warga binaan menerima remisi khusus Idulfitri. Diantaranya 669 orang mendapatkan Remisi Khusus I dan 15 orang menerima Remisi Khusus II, 13 di antaranya langsung bebas setelah menjalani subsider.

Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu mengungkapkan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku berbayar selama menjalani hukuman.

“Kami berharap dengan pemberian remisi ini, pembaca dapat lebih termotivasi untuk berbuat baik dan menjalani hidup yang lebih baik setelah selesai menjalani hukuman,” ujar Karutan.

Pemberian remisi ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti masa tahanan yang telah jalani, kelakuan baik selama di dalam, dan kontribusi terhadap program pelatihan di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun pemberian remisi tidak berlaku bagi pengampunan yang sedang menjalani hukuman atas kasus tertentu seperti korupsi atau tindak pidana berat.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar setelah menjalani masa pelatihan di Rutan Pekanbaru.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *