Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Breaking NewsHedalineNasionalPekanbaruRiau

Anggaran Besar Sampah Belum Teratasi, BLUD Solusi?

712
×

Anggaran Besar Sampah Belum Teratasi, BLUD Solusi?

Sebarkan artikel ini
Penjabat Walikota Pekanbaru,Risnandar Mahiwa

PekanbaruPemerintah Kota Pekanbaru saat ini mendapat kritikan tajam dari masyarakat Pekanbaru tentang penanganan Banjir, Sampah, Jalan , dan Parkir. Namun OPD yang menyedot anggaran besar setiap tahunnya adalah DLHK Kota Pekanbaru dalam penanganan Sampah.

Sebagaimana diketahui, sejak era kepemimpinan Firdaus-Ayat, pengelolaan sampah di kota Pekanbaru dilakukan oleh pihak ketiga sebagai pengelola persampahan. Dimulai sejak tahun 2016, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKP sebelumnya,red) melakukan swastanisasi sampah dengan menghabiskan sekitar 50-an milyar pertahun. Permasalahan dari tahun ke tahun hingga 2024 ini terjadi berulang- ulang. DLHK sebagai pengawas pihak ketiga belum mampu secara maksimal dalam menerapkan aturan dan SOP sehingga selalu terjadi laporan masyarakat tentang semrawutnya dan penumpukan sampah di beberapa titik.

Menurut Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengenai permasalahan pengolaan persampahan bahwa dirinya selalu mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penumpukan sampah di beberapa titik. Kemudian dirinya meneruskan ke OPD terkait untuk segera ambil sikap dan kebijakan untuk segera mengatasi.

“Saya selalu mendapat laporan tentang permasalahan sampah di Pekanbaru. Saya perintahkan OPD terkait ( DLHK Pekanbaru) untuk segera selesaikan”, tegasnya.

Dikatakanya lagi, Dirinya tidak bisa mengambil kebijakan tentang tata cara dan pengelolaan sampah terhadap pihak ketiga karena saat ini sudah berjalan. Namun kedepannya kita akan lakukan inovasi tentang penglolaan persampahan ini. Metode Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bisa menjadi metode pengelolaan sampah Pekanbaru kedepannya.

” Kita bisa lihat di Jakarta, Pengelolaan sampahnya dengan metode BLUD, bisa jadi kedepannya kita juga buat sistem seperti itu. Kita minta OPD terkait persiapkan syarat teknis dan kajiannya secepatnya,” Ujar Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri ini.

Dijelaskan nya lagi, dengan anggaran mencapai 50 an Milyar pertahun di dua Zona ditambah lagi Milyaran Rupiah pengelolaan sampah di Zona 3 diwilayah rumbai oleh pihak dinas, namun masih ditemukan laporan masyarakat tentang penumpukan sampah. Masalah ini yang harus Pemerintah Kota Pekanbaru perbaiki dimana kekurangan dan tentu ada kelebihannya.

“Kita akan evaluasi dimana permasalahan terjadi, dimana kekurangan nya yang harus kita benahi. Gakum DLHK harus berfungsi dan jangan duduk-duduk saja,” tegas nya.

Ditambahkan Risnandar lagi, pemasukan retribusi dari sampah ini hanya mencapai 4 milyar lebih pertahun. Dengan anggaran puluhan milyar pertahun dikeluarkan maka dapat dikatakan OPD tersebut ada permasalahan yang harus di benahi dan di perbaiki.

” Kita tahu potensi retribusi sampah itu kalau dikelola dengan baik bisa mencapai puluhan milyar pertahun. Namun kenyataannya hanya mendapat PAD sekitar 4 Milyar pertahun. Ada yang tidak beres dan harus diperbaiki sistem nya ini. Saya minta inspektorat agar lakukan audit khusus,” tegas PJ Walikota Pekanbaru.

Risnandar Mahiwa berharap agar permasalahan persampahan dapat diatasi saat ini, dengan bekerja maksimal maka semua masalah pasti bisa diatasi.
” Saya berharap DLHK Pekanbaru benar- benar bekerja dengan maksimal untuk membersihkan Kota Pekanbaru, sekali lagi saya sampaikan bahwa kita ini pelayan masyarakat, bukan minta dilayani,” tutupnya.

( tnn / pr / redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *