Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Bawaslu RI Larang Jajaran Rekayasa pelanggaran Jelang Sidang Sengketa Pilkada

189
×

Bawaslu RI Larang Jajaran Rekayasa pelanggaran Jelang Sidang Sengketa Pilkada

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu RI Puadi saat Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Pilkada Serentak 2024/RMOL

JAKARTA, TNN – Anggota Bawaslu RI, Puadi mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tidak melakukan rekayasa pelanggaran Pilkada Serentak 2024 dan melakukan kerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” kata Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).

Untuk mencegah hal itu terjadi, dia meminta kepada koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus saling berkoordinasi menjelang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.

Kedua divisi ini juga akan memikul tanggung jawab kerja pengawasan di depan MK. “Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” jelasnya.

Puadi menuturkan selama ini koordinasi dua divisi cukup baik dengan divisi lain juga demikian. Adapun mereka saling dukung data serta informasi jika menghadapi sebuah persoalan.

Oleh karena itu, momentum ini harus terus dijaga demi memaksimalkan kinerja Bawaslu di masa depan.

“Koordinasi sangat penting. Tidak boleh ada divisi yang kesulitan mendapatkan data dari divisi lain. Semuanya harus saling mendukung. Kita ini kerja kolektif kolegial. Tidak ada divisi yang bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dengan divisi yang lain,” pungkas Puadi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *