BENGKALIS, TNN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika, KPPBC TMP C Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Galih, mengatakan penggagalan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada upaya pemasukan sabu dari Parit Jawa, Malaysia menuju wilayah Bengkalis.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan profiling dan pemantauan di wilayah Desa Prapat Tunggal. Langkah cepat kami buktikan dengan patroli laut hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku,” ujar Eka Galih, Jumat (8/8/2025).
Pada Kamis, (31/7/2025) Sekitar pukul 10:00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada rencana upaya pemasukan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari parit Jawa, Malaysia yang di bawa menuju Bengkalis.
“Dengan informasi ini lah tim gabungan melakukan profiling dan Surveilance lokasi, perkiraan dua orang target berada di sekitar desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis,” kata Eka Galih.
Pada Jum’at (1/8/2025) pukul 01:30 WIB tim juga mendapatkan informasi tambahan dari masyarakat bahwa akan ada aktivitas mencurigakan di sekitar pantai PT. Meskom Agro Sarimas, Kabupaten Bengkalis akan ada pemasokan barang narkotika dari Malaysia. Patroli laut segera digelar di kawasan perairan Tanjung Jati.
Pukul 04.50 WIB, dua pria mencurigakan yang membawa satu karung menggunakan sepeda motor berhasil diamankan usai dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan oleh tim. Karung tersebut ternyata berisi 10 bungkus sabu, masing-masing seberat 1 kg.
Eka Galih, menyebut kedua tersangka, berinisial R dan MR, mengaku diperintah oleh seseorang bernama Jay untuk mengambil sabu di lokasi yang telah ditentukan.
“Ini adalah hasil nyata dari sinergi lintas lembaga dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran narkotika. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Eka.
Bea Cukai Bengkalis menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, khususnya narkoba.
“Komitmen kami sebagai Community Protector tidak hanya slogan. Ini adalah tanggung jawab nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutupnya.***













