Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Ditlantas Polda Riau dan Dishub Pekanbaru Cek Rambu dan Pos Layanan

34
×

Ditlantas Polda Riau dan Dishub Pekanbaru Cek Rambu dan Pos Layanan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, TNN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan pengecekan rambu-rambu larangan kendaraan berat dan fasilitas pos pelayanan terpadu di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Pekanbaru, Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya penataan lalu lintas serta evaluasi terhadap sarana pemeliharaan keselamatan jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Ia menekankan pentingnya keberadaan rambu yang sesuai dan jelas guna menghindari kebingungan di kalangan pengguna jalan.

“Penataan dan keberadaan rambu lalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Rambu yang hilang atau salah tempat yang berpotensi membingungkan pengguna jalan, dan pada akhirnya dapat memicu pelanggaran hingga kecelakaan. Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi menyangkut keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Taufiq.

Pemeriksaan dilakukan di tujuh titik yang merupakan kawasan padat lalu lintas, diantaranya Tugu Celengan (Jalan Riau–Jalan Siak II), Bundaran AKAP (Jalan SM Amin–Jalan Air Hitam), Tugu Selendang (Jalan SM Amin–Jalan Tambusai Ujung), Simpang Tabek Gadang, dan Simpang Empat Pasar Pagi.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah rambu lalu lintas yang hilang akibat pencurian, serta rambu-rambu yang salah penempatan. Hal ini menyebabkan tidak efektifnya rambu dalam memberikan peringatan atau larangan bagi kendaraan berat, yang masih sering melintasi jalur yang seharusnya dibatasi.

“Kami menemukan beberapa rambu dan petunjuk yang salah penempatannya, sehingga kendaraan dengan sumbu dua ke atas tetap masuk ke jalur yang seharusnya dilarang,” ujar Dirlantas.

Tak hanya soal rambu, tim gabungan juga meninjau kondisi dua pos penting, yakni Pos Terpadu di Jalan Garuda Sakti dan Pos Polantas di kawasan Pasar Pagi. Pos kedua ditemukan dalam kondisi tidak terawat, kotor, dan tidak berfungsi optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Langkah pengecekan ini juga menjadi bagian dari strategi Ditlantas Polda Riau dalam mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik, khususnya di ruas Jalan Soebrantas (Panam), yang merupakan salah satu jalur utama di Pekanbaru dan sering dilintasi bertonase besar, meskipun ada kendaraan larangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari temuan di lapangan, Ditlantas Polda Riau merekomendasikan pemasangan ulang rambu pada titik-titik strategi yang mudah dilihat oleh pengguna jalan. Kemudian dilakukan rekonstruksi dan pemulihan fungsi pos pelayanan agar kembali layak dan efektif digunakan.

“Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci utama terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan. Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas demi keselamatan kita semua,” ucapnya.(kbrn/rri)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *