Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
DaerahPekanbaruRiau

Dugaan Pemotongan Gaji dan THL Fiktif di Dinas DLHK, DPD PEKAT IB Pekanbaru Segera Lapor

437
×

Dugaan Pemotongan Gaji dan THL Fiktif di Dinas DLHK, DPD PEKAT IB Pekanbaru Segera Lapor

Sebarkan artikel ini
Muhammad Arif, S.H.Ketua DPD PEKANBARU PEKAT IB

PEKANBARU | Mencuatnya kasus dugaan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan THL fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru menjadi perhatian kalangan masyarakat. Bukan hanya itu, THL Fiktif juga sedang hangat dibicarakan oleh publik Kota Pekanbaru.

Terkait persoalan dugaan pemotongan gaji dan perekrutan THL fiktif di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari Ketua Pembela Kesatuan Tanah Air DPD Pekat IB Pekanbaru Segera Lapor Kasus Dugaan Pemotongan Gaji dan THL Fiktif di Dinas DLHK) Kota Pekanbaru, Muhammad Arif.

Muhammad Arif mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membayar tenaga honorer kebersihan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, wajar jika Kepala DLHK Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut berhak dimintai keterangan jika aparat melakukan penyelidikan.

” Jika alokasi APBD tidak tepat guna atau penyelewengan, maka Kadisnya tak bisa lepas tangan. Karena ini mengenai penggunaan APBD yang merupakan tanggung jawab Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru,” kata Muhammad Arif kepada media ini, Rabu (29/5/2024).

Muhammad Arif menambahkan, Ingot Ahmad Hutasuhut juga harus bertanggung jawab terhadap perekrutan THL di Lingkungan Dinas DLHK Pekanbaru, sebab ini menjadi tanggung jawabnya dalam penerimaan THL di DLHK.

” Jadi perlu diselidiki apakah penerapan, pengawasan dan sosialisasi terhadap perekrutan THL ini sudah sesuai aturan atau tidak. Jika pelaksanaan tidak sesuai maka itu tanggung jawab Kadis DLHK selaku pembuat kebijakan,” ujar Muhammad Arif.

Masih lanjut, terkait temuan dugaan kasus pemotongan gaji dan perekrutan THL fiktif di DLHK Pekanbaru saat ini sedang kita dalami dan mengumpulkan bukti-buktinya.

” Jika Sudah rampung semua bukti, maka DPD Pekat IB Kota Pekanbaru akan segera mengambil langkah dengan membuat laporan secara resmi di Polda Riau, agar para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan gaji dan perekrutan THL fiktif di DLHK Kota Pekanbaru mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungka Muhammad Arif. (tnn)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *