PEKANBARU – Terkait isu sampah yang viral saat ini dan merupakan program prioritas Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa untuk kebersihan kota Pekanbaru.
Dari hasil penelusuran beberapa minggu belakangan ini salah satunya adalah mengenai pengelolaan persampahan di kota pekanbaru yang mana pengelolaan sampah yang di kelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru.
Sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru no 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah poin 11 undang-undang no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Mengenai permasalahan sampah, sebagai masyarakat kota Pekanbaru merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk mendukung segala program kegiatan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Tim kami TNN menemukan adanya penumpukan sampah yang berlokasi di kecamatan payung sekaki. Tumpukan sampah menggunung itu membuat resah masyarakat yang melintasi setiap saat. Padahal lokasi nya tidak jauh dari kantor camat Payung sekaki.
Mengenai hal itu, PLT Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa tim akan segera turun ke lokasi untuk membersihkan tumpukan sampah.
“Laporan terakhir dari anggota sudah di tindak lanjuti, memang masih tersisa den akan di angkut pada ritasi berikutnya,” ujar Ingot Ahmad Hitasuhut.
Ingot mengatakan bahwa dirinya langsung memerintahkan anggota nya melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Wendi Yuliasdi S.STP., M.Si untuk segera di cek dan di tindak lanjuti.
” Kita sudah perintahkan kepada kabid pengelolaan persampahan untuk segera menindaklanjuti tumpukan sampah yang berada dekat kantor camat Payung Sekaki tersebut,” tutup Ingot.
Semoga kedepannya Pemerintah Kota Pekanbaru dapat lebih maksimal dalam menangani permasalahan sampah yang menjadi momok di tengah masyarakat kota pekanbaru selama ini. Sehingga Kota Bertuah Pekanbaru dapat lebih maju dan menjadi pekanbaru yang bebas sampah .(tnn / yosye)
Respon (1)