Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Hukum

Empat Pelaku Pungli Terhadap Supir Truk CPO Dibekuk Polisi Dumai

145
×

Empat Pelaku Pungli Terhadap Supir Truk CPO Dibekuk Polisi Dumai

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS, TNN – Empat pemuda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di Simpang Purnama, diamankan Tim Patroli Cepat Respons (PCR) Satuan Samapta Polres Dumai, Selasa (11/3/2025) pagi.

Penangkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima melalui media sosial Facebook oleh Kasat Samapta Polres Dumai, AKP Hardiyanto, S.E., M.Si.

Seorang warga bernama Rahmad Royan mengirimkan video kejadian melalui pesan Messenger, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Samapta langsung mengerahkan Tim PCR yang terdiri dari empat personel dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua untuk melakukan patroli dan penindakan di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami segera menginstruksikan Tim PCR untuk bergerak cepat ke lokasi. Setibanya di TKP, tim kami mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk. Kami juga menyampaikan imbauan kepada para pengemudi agar melaporkan kejadian serupa ke nomor pengaduan Polres Dumai,” ujar AKP Hardiyanto.

Patroli berlangsung dari pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Setelah tiba di lokasi, tim langsung mengamankan empat pemuda yang diduga meminta pungutan liar kepada sopir truk CPO yang melintas.

Sebagai langkah lebih lanjut, Tim PCR melakukan beberapa tindakan sebagai bentuk pembinaan terhadap para pelaku: Membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Memberikan edukasi tentang dampak dan konsekuensi hukum dari tindakan pungli. Melaksanakan pembinaan dengan pendekatan preventif agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

AKP Hardiyanto menegaskan bahwa patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mencegah aksi-aksi kejahatan jalanan seperti pungutan liar.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah Dumai. Kepada masyarakat, kami imbau agar segera melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan kriminal lainnya,” tutupnya.

Dengan adanya tindakan cepat ini, diharapkan kasus pungutan liar dapat ditekan, sehingga masyarakat, khususnya para sopir angkutan, merasa lebih aman saat melintas di wilayah Dumai. (RRI/red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *